Ade Firmansyah : Soroti Armada Sampah Yang Harus di Tambah

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS Dapil Cilodong-Tapos, Ade Firmansyah, komitmennya untuk mendorong Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), yang sekarang sudah memiliki 236 armada pengangkut sampah yang terdiri dari berbagai jenis kendaraan seperti alat berat, road sweeper, tronton, compactor, truk amrol, dumptruck, pick up, dan gerobak sampah.

DLHK juga terus melengkapi dan memperbaiki armada mereka, termasuk melakukan servis rutin, agar segera menambah armada pengangkut sampah.

Langkah ini dinilai krusial guna mengatasi persoalan yang terus berulang, penumpukan sampah di sejumlah wilayah pemukiman.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotannya adalah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Perumahan Villa Pertiwi, Cilodong. Adef turun langsung ke lokasi bersama tiga pengurus lingkungan setempat, yakni RW 13, RW 15, dan RW 16, guna melihat langsung kondisi di lapangan.

“Kunjungan tersebut adalah bentuk tanggapan langsung atas aspirasi warga yang merasa resah dengan penumpukan sampah yang sudah berlangsung selama beberapa hari,” ujar Adef.

Dari hasil tinjauan tersebut, lanjutnya, ditemukan bahwa tumpukan sampah belum terangkut selama 3 hingga 4 hari terakhir. Kondisi ini terjadi karena armada pengangkut milik DLHK Depok sedang mengalami gangguan teknis dan tengah menjalani perbaikan di bengkel.

Adef menegaskan, solusi jangka pendek seperti percepatan perbaikan armada harus dibarengi dengan solusi jangka panjang berupa penambahan unit kendaraan pengangkut. Menurutnya, titik-titik rawan penumpukan sampah harus menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah.

“Kami dari DPRD akan terus mendorong agar DLHK mendapatkan dukungan anggaran memadai untuk menambah armada. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas hidup warga,”.

Adef juga menyoroti pentingnya penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu. Ia mendorong Pemkot Depok agar mengalokasikan anggaran khusus sebagai stimulus bagi penggiat bank sampah di tingkat RW.

“Saya mendorong agar pemerintah memberikan intervensi anggaran langsung kepada pelaku bank sampah di 930 RW se-Kota Depok. Ini penting untuk membangkitkan kembali semangat pemilahan sampah rumah tangga,” ungkapnya.

Adef menekankan agar pengelolaan sampah masuk dalam kebijakan penganggaran jangka menengah daerah.

“Dalam RPJMD, saya mengusulkan agar tema pengelolaan sampah berbasis hulu dimasukkan ke dalam skema mandatory spending dari dana kelurahan sebesar Rp300 juta per RW,” tambahnya.

Adef menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional dalam mengolah sampah menjadi energi listrik. Kota Depok sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PLTSa).

“Saya mendukung penuh langkah Pemkot Depok dalam pengelolaan sampah berbasis kawasan. Ini langkah maju untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya, bukan lagi sekadar masalah,” tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *