Ade Firmansyah : Universal Health Coverage (UHC), terancam dihapus pada tahun 2026

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah, mendesak Pemerintah Kota Depok untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2026.
Pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin di Kota Depok, atau Universal Health Coverage (UHC), terancam dihapus pada tahun 2026.

“UHC ini penting karena banyak warga yang tidak mampu atau tidak memiliki BPJS, jadi sangat membantu saat mereka butuh dirawat,” kata Ade Firmansyah anggota komisi D DPRD kota Depok ditemui usai sidang paripurna, Senin (4/8/2025)

Ade Firmansyah katakan, pada tahun 2024 dan 2025 ini, Pemprov Jawa Barat sudah tidak lagi memberikan bantuan 40% dari kebutuhan anggaran UHC.

Anggaran tersebut dialihkan karena provinsi menganggap pemerintah kabupaten dan kota sudah mendapatkan bagi hasil pajak, sehingga fokus intervensi provinsi kini beralih ke infrastruktur.

“Ini membuat APBD kota harus menanggung seluruh biaya UHC. Keputusan ini sepenuhnya ada di tangan Wali Kota,” tambahnya.

Anggota dewan tersebut pun mendesak pemerintah kota untuk mencari solusi agar program UHC bisa tetap berjalan.

Ade juga memaparkan data yang ada bahwa sejak 1 Desember 2023 hingga saat ini, lebih dari 22 ribu warga Depok telah merasakan manfaat dari program UHC. Mereka adalah warga yang sakit dan harus dirawat inap, namun tidak memiliki BPJS atau BPJS mereka tidak aktif.

“UHC adalah layanan jaminan kesehatan tertinggi yang saya ketahui. Dia sudah tertinggi nih levelnya. Depok sudah sampai di kapasitas itu. Jangan sampai turun,” kata Ade.

Ade menekankan bahwa penerima manfaat UHC mayoritas adalah warga yang bukan penerima upah, yang membuat mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan jika tidak ada UHC. tutupnya.

“Di mana pemerintah Kota Depok belum optimal memfasilitasi lapangan pekerjaan yang cukup. Maka jaminan kesehatan harus disiapkan,” tutupnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *