SatuNet.co,Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri yang dimintai tanggapannya terkait masih adanya sisa kuota yang masih kosong di SMPN
Supian, menegaskan bahwa sisa kuota yang masih tersedia di jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak akan diisi kembali. Sebagai gantinya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan skema Regrouping Sekolah Swasta Gratis (RSSG).
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi.
Menurut Eman Sutriadi. , kebijakan tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat akan pendidikan berkualitas dan terjangkau.
Eman menilai bahwa keputusan mengosongkan sisa kuota di sekolah negeri, sementara masih banyak anak usia sekolah yang belum tertampung, merupakan langkah yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Kebijakan ini jelas melanggar hak warga atas pendidikan,” ungkap Eman.
Eman, yang juga menjabat sebagai Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I), menyampaikan bahwa program RSSG belum tentu dapat memberikan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah negeri.
Eman menyoroti sejumlah persoalan, seperti kualitas pendidikan yang belum merata, keterbatasan fasilitas, serta lokasi sekolah swasta yang tidak selalu dapat dijangkau oleh masyarakat di seluruh wilayah kota Depok.
Eman mengingatkan, bahwa ketergantungan pada sekolah swasta dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat juga berisiko mengurangi peran negara dalam menjamin hak atas pendidikan.
Masih kata eman , pemerintah seharusnya fokus menambah daya tampung SMPN, bukan justru membatasi akses ke sekolah negeri yang masih menjadi pilihan utama banyak keluarga.
“Pemerintah seharusnya hadir menjawab keresahan warga, bukan justru melempar tanggung jawab kepada sektor swasta. Kalau masih ada kuota tersisa di SMPN, kenapa tidak dimanfaatkan untuk menampung siswa yang belum mendapatkan sekolah?” ungkapnya..
Sekali lagi eman mendesak agar Pemerintah Kota Depok mengevaluasi kembali pelaksanaan program RSSG, serta membuka kembali peluang pendaftaran bagi siswa yang belum tertampung di sekolah negeri. tutupnya.











