Hengky : Melihat Warga Yang Rumahnya Roboh Akibat Bencana Tidak di Bantu

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Rumah tidak layak huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. RTLH juga dapat diartikan sebagai rumah yang kondisi fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat sebagai tempat tinggal yang baik.

Derajat kelayakan rumah tempat tinggal dapat diukur dari 2 aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah.

Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu: jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC)

Hengky Politisi yang tangguh selalu memperjuangkan masyarakat kelas bawah berbicara lantang dan politisi tangguh sebagai oposisi yang selalu mengkoreksi kebijakan pemerintah itulah tugas politisi diparlemen.

Hengky akan berbicara dengan lantang ketika ada warga depok yang terkena musibah terutama tempat tinggalnya yang terkena musibah seperti angin puting ,dia akan bersuara.

Hengky mengaku gusar akibat pengajuan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dicoret oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi.

Hengky menyebut Dadan Rustandi tidak memiliki rasa belas kasih atau empati, kepada warga Kota Depok yang mengalami kesusahan.

“Begitu tega Kadis Rumkim Kota Depok, melihat warga yang rumahnya roboh akibat bencana tidak di bantu, malah pengajuan nya di coret. Ini kan tidak ada empati namanya,” kata Hengky.

Politisi PKS itu lantas membandingkan skala prioritas kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat.

Hengky mengatakan Dinas Rumkim Kota Depok tidak bisa melihat skala prioritas dalam memaksimalkan Biaya Tak Terduga (BTT) , dimana sebagian besar pengajuan warga yang rumahnya roboh akibat bencana di tolak oleh Disrumkim.

Hengky lantas mempertanyakan kinerja dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya sangat tidak manusiawi, khususnya dalam hal bantuan kepada warga korban bencana alam.

“Kalau ada muatan politis ya tidak masalah, tapi jangan sampai warga jadi korban dong. Masa sudah kena bencana, pengajuan RTLH di tolak, itu kan kurang manusiawi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *