SatuNet.co,Depok – Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok di Gedung DPRD, Selasa (12/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Supian mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD, perangkat daerah, serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan jalannya rapat dengan baik.
Supian menjelaskan, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi perubahan APBD tahun ini:
Penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdampak pada belanja perangkat daerah.
Pergeseran anggaran akibat dana transfer yang belum teralokasikan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, serta bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja pada APBN maupun APBD.
Supian tidak lupa menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap program yang sedang berjalan maupun rencana program dalam perubahan anggaran.
Supian menegaskan, seluruh masukan, saran, dan catatan dari DPRD akan dibahas lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, dan perangkat daerah terkait.
Supian memohon maaf jika dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan, serta berkomitmen menjadikan masukan DPRD sebagai bahan penyempurnaan program.tutupnya.











