SatuNet.co,Depok – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menanggapi soal keresahan warga terkait Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok (DPRD).
Ade.Supriatna bersama unsur Forkopimda yakni Wali Kota Depok, Kapolres Depok dan Dandim 0508/Depok telah berkomunikasi secara intensif.
Dalam keterangannya, Ade menyampaikan bahwa pihaknya memahami keresahan masyarakat atas Perwal 97 Tahun 2021.
Warga Kota Depok, Alhamdulillah tadi sudah disampaikan sama Pak Wali kita silaturahim dan menerima aspirasi dari teman-teman semua terkait apa (informasi) yang sudah beredar di seluruh Kota Depok,” katanya, Ahad (31/8/2025).
Ade meminta kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok untuk terus bekerja melayani rakyat, memperjuangkan aspirasi masyarakat dan tetap dalam perilaku yang wajar serta penuh kepekaan terhadap apa yang terjadi pada akhir-akhir ini.
“Semoga Kota Depok tetap aman, tetap nyaman, dan warganya tetap guyub untuk menjaga kondusivitas,” tegasnya.
Ade menilai, kondisi nasional yang tengah memanas akibat gejolak politik di tingkat pusat harus disikapi dengan bijak. Dia juhga menyayangkan sikap DPR RI yang seolah mengabaikan sensitivitas masyarakat terhadap situasi saat ini.
“Sejujurnya kami menyayangkan sikap para anggota DPR RI yang memang terkesan mengabaikan kepekaan atau kondisi saat ini di seluruh warga Indonesia,” ujarnya.
DPRD dan Pemerintah Kota Depok memahami perasaan ataupun juga harapan warga terkait dengan penyesuaian itu.
“Maka pada malam hari ini juga saya dan Pak Wali bersepakat untuk meninjau ulang dan mengevaluasi perwal tersebut untuk kita sesuaikan dalam tingkat yang wajar,” ungkapnya.
Sebelumnya, rencana aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Organisasi Kota Depok dan Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara dan Bersatu terkait tuntutan Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Depok dipastikan batal.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Pelaksana, Adi Suman didampingi Koordinator Lapangan, Cak Anton Arema usai beraudiensi dengan Wali Kota Depok, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 0508/Depok.
“Untuk mayarakat Kota Depok, bahwasanya aksi unjukrasa di tanggal 3 September yang akan kita lakukan nanti, itu kita batalkan. Karena Pak Wali Kota dan Ketua DPRD disaksikan oleh Pak Kapolres dan Pak Dandim sudah menerima kami untuk menyampaikan aspirasi tersebut,” ujar Adi Suman, Sabtu (30/08/2025).
Adi menambahkan, bahwa eksekutif dan legislatif akan memperoses semua tuntutan dengan nilai yang wajar untuk menyikapi Perwal Nomor 97 Tahun 2021.
“Jadi kami pastikan untuk tanggal 3 demi kondusifitas, kenyamanan, ketentraman masyarakat Kota Depok, maka dengan ini kami batalkan, maupun di tanggal 1, karena surat yang beredar itu sudah dua yakni di tanggal 1 dan tanggal 3, terima kasih,” paparnya.
Wali Kota Depok, H. Supian Suri merasa bersyukur atas pertemuan tadi malam bersama Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD yang membuahkan hasil untuk menjaga Kota Depok tetap kondusif.
“Masyarakat Kota Depok tidak perlu lagi kahwatir yang mau melalui Jalan Margonda di tanggal 1 dan di tanggal 3. Karena Insya Allah tidak ada aksi unjukrasa. Jadi aspirasi dari teman-teman yang akan melakukan unjukrasa sudah kami terima malam ini dan kami akan evaluasi bersama Ketua DPRD Depok,” ungkapnya.
Supian juga mengungkapkan, hasil komitmen itu akan menjadi semangat untuk menjaga kota dan Indonesia yang dicintai.
“Insya Allah kondisi ini juga akan sama di kota dan kabupaten lain serta Indonesia pada umumnya,” tutupnya.

 
							










