SatuNet.co,Depok – Badan Kehormatan Dewan di pimpin oleh soerang politisi cerdas dan wanita yang memberani . Fungsi utama BKD adalah sebagai penegak kode etik dan perilaku anggota dewan, memastikan mereka bertindak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku.
BKD juga berperan dalam menjaga martabat, kehormatan, dan citra DPRD agar tetap terjaga baik di mata masyarakat.
Dengan menjalankan semua tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, BKD memastikan kegiatan dewan berjalan efektif dan efisien.
Sosok Qonita Lutfiyah, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kembali menunjukkan dedikasinya sebagai wakil rakyat dengan dipercaya memimpin Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok.
Meskipun partainya hanya meraih dua kursi pada periode 2024–2029, penunjukan peran strategisnya dalam menjaga etika dan disiplin anggota dewan Depok.
Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Depok mulai menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan jual beli proyek dengan melibatkan salah satu anggota DPRD yang tengah ramai belakangan ini.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah mengatakan, pihak pelapor telah mengajukan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan BKD sudah menanggapinya.
Sejak BKD di pimpin Qonita,semua anggota dewan DPRD Depok tidak bisa bermain-main Qonita dengan tegas mengatakan,”siapapun yang melanggar aturan akan dia panggil,sesuai aturan yang disepakati BKD”.
“RDP merupakan bagian dari tahapan proses yang dijalankan oleh BKD. Kami akan memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan,” ujarnya Rabu (24/9/2025).
Qonita menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) menjadi sarana resmi bagi pelapor untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi.
Masih kata Qonita ,”BKD juga akan memanggil anggota dewan terkait, untuk memberikan penjelasan secara transparan,”.
Qonita menuturkan, hal ini diambil karena tujuannya adalah menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan hak pelapor dapat terpenuhi.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, berdasarkan fakta dan bukti yang ada,”.
Qonita, BKD masih menunggu jadwal RDP yang akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta, dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan DPRD.
Melalui langkah tersebut, BKD berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan yakin. Bahwa setiap dugaan pelanggaran etika anggota dewan akan ditangani secara serius.tutupnya.

 
							










