BPN Kota Depok Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – 22 Oktober memperingati Hari Santri Nasional momentum penting bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan publik.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, di sela-sela kegiatan upacara Hari Santri yang digelar di Halaman Balai Kota Depok, Rabu (22/10/2025).

Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok turut memberikan makna tersendiri pada peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, tokoh agama, dan para santri dari berbagai pondok pesantren di Kota Depok.

Dalam kesempatan itu, Budi Jaya menyampaikan rasa syukurnya karena dapat ikut serta dalam peringatan Hari Santri yang memiliki makna historis dan spiritual yang sangat kuat bagi bangsa Indonesia.

” Kepala Seksi Survei (Adnan) dan Kepala Seksi Penetapan Hak (Galih) sangat berbahagia karena dapat mengikuti rangkaian apel upacara Hari Santri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok. Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap para kiai dan santri yang telah berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan,” ujar Budi Jaya.

Peringatan Hari Santri bukan hanya menjadi acara seremonial semata, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan keagamaan, serta meneladani perjuangan para pendahulu yang berkontribusi besar dalam mempertahankan NKRI.

“Semoga Hari Santri menjadi komitmen kita semua untuk bersama-sama bersemangat meneladani para pahlawan dan kiai yang ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan NKRI,” jelasnya.

Budi Jaya menegaskan bahwa BPN Kota Depok terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menilai bahwa kehadiran BPN bukan sekadar lembaga administrasi pertanahan, tetapi juga bagian dari upaya negara untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat maupun lembaga keagamaan.

“Berangkat dari semangat Hari Santri, kami berharap dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih berkualitas. Kepastian hukum atas tanah merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” katanya.

Sertifikat tanah wakaf yang diserahkan pada momen Hari Santri ini, lanjut Budi, menjadi simbol nyata bahwa BPN Depok tidak hanya fokus pada pengurusan tanah milik pribadi atau instansi pemerintah, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan dan sosial.

“Kami ingin memastikan bahwa tanah-tanah wakaf di Kota Depok memiliki legalitas yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat. Dengan sertifikat ini, pengurus lembaga keagamaan memiliki jaminan hukum atas tanah wakaf yang dikelolanya,” paparnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas kerja BPN yang sejalan dengan program Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola pertanahan nasional. Ia menjelaskan, banyak aset keagamaan seperti masjid, madrasah, dan pondok pesantren yang berdiri di atas tanah wakaf namun belum memiliki sertifikat resmi.

“Padahal sertifikat itu penting untuk menghindari potensi sengketa atau klaim dari pihak lain. Karena itu kami terus mendorong para nadzir dan pengurus lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakafnya melalui mekanisme resmi di BPN,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga aset wakaf agar tetap produktif. Ia menilai bahwa tanah wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar jika dikelola dengan baik.

“Kami berharap tanah-tanah wakaf di Kota Depok dapat dikembangkan menjadi pusat kegiatan sosial, pendidikan, maupun ekonomi umat. BPN siap mendampingi dari sisi legalitas agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Momentum Hari Santri, menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan para kiai dan santri harus terus dihidupkan melalui kerja nyata, termasuk dalam bidang pelayanan publik. Ia menilai, semangat itu harus terwujud dalam pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Kami di BPN Depok menjadikan Hari Santri ini sebagai refleksi untuk terus memperbaiki diri. Melayani masyarakat bukan sekadar tugas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan,” tuturnya.

Dengan langkah konkret berupa penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, BPN Depok berharap dapat terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat dan memperkuat peran tanah wakaf sebagai aset yang bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *