SatuNet.co,Depok – Andi Tatang Supriyadi, pengacara , pengusaha muda sukses, sekaligus Dosen Hukum di STIHP Pelopor Bangsa, Kiprahnya di dunia hukum membuatnya dikenal luas oleh berbagai lapisan masyarakat, dari pengusaha, pejabat, aktivis, buruh, hingga artis Ibukota Jakarta.
Andi Tatang, yang akrab disapa Bang Tatang, bukan sekadar pengacara biasa. Ia adalah sosok advokat yang telah malang melintang menangani kasus-kasus besar di Indonesia. Jebolan Universitas Pakuan Bogor jurusan Hukum Pidana ini sejak remaja bercita-cita menjadi pengacara.
Baginya, profesi ini adalah panggilan hati: menegakkan hukum, melawan ketidakadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tatang dikenal berani menangani kasus-kasus kompleks dan sensitif, termasuk sengketa pertanahan atau dugaan mafia tanah di Jawa Barat. Dalam kasus-kasus seperti ini, banyak pihak menghadapi tekanan, risiko kriminalisasi balik, dan birokrasi yang rumit.
Tatang tetap konsisten memperjuangkan keadilan, menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, dan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Salah satu bukti nyata kepeduliannya adalah pendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada. Lembaga ini memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, yang sering terhalang biaya tinggi untuk menyewa pengacara.
Di YLBH ini, Andi Tatang membimbing pengacara-pengacara muda yang siap menindaklanjuti permasalahan masyarakat, baik perdata maupun pidana. Dengan demikian, setiap warga memiliki kesempatan merasakan keadilan secara maksimal.
Tatang dikenal sangat terbuka dan dekat dengan wartawan, aktivis, ormas, LSM, serta buruh di Kota Depok.
Sikapnya yang responsif ini membantu menyebarkan informasi hukum, meningkatkan literasi hukum masyarakat, dan membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Ia menjadi jembatan komunikasi hukum bagi mereka yang selama ini merasa kesulitan mengakses keadilan.
Selain sebagai advokat, Andi Tatang juga aktif sebagai akademisi dan pengusaha muda. Sebagai dosen hukum, ia membagikan pengetahuan kepada generasi muda dan membantu masyarakat memahami hak-hak hukum mereka.
Sementara sebagai pengusaha, ia memahami dinamika sosial-ekonomi masyarakat, sehingga mampu menghadirkan solusi hukum yang tepat sasaran dan realistis.
Tatang mendorong masyarakat untuk tidak sungkan berkonsultasi terkait masalah hukum di kantornya yang berlokasi di Graha Widia, Jl. Kav. BRI No.A3/6, RT.002/RW.005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Baginya, hukum adalah hak semua orang, bukan hanya milik mereka yang kuat atau kaya.
ATatang Supriyadi adalah contoh advokat modern yang menggabungkan keberanian, profesionalisme, dan kepedulian sosial. Ia bukan hanya membela klien, tetapi juga menjadi pelindung hak-hak rakyat kecil. Melalui YLBH Kami Ada, kiprahnya di ruang sidang, dan dedikasinya sebagai dosen.
Tatang membuktikan bahwa hukum bisa menjadi alat nyata untuk menegakkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Sosoknya adalah teladan bagi generasi advokat muda: berani, peduli, dan selalu berpihak pada keadilan. tutupnya.











