SatuNet.co,Depok – Sejak Ketua GEDOR dilaporkan oleh Anggota DPRD Depok dari PKB, Siswanto, pada Selasa (20/1/2026) ke Polda Metro Jaya karena dugaan fitnah, sejumlah aktivis Depok mengaku tidak gentar dan justru akan semakin gencar menyoroti kinerja anggota Dewan tersebut, bahkan jika ada temuan-temuan yang mencurigakan terkait tindak pidana korupsi atau pungli, para aktivis akan segera melaporkan ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
Eman Sutriadi, Aktivis Kawakan sejak tahun 80-an sekaligus Ketua Gerakan Depok Bersatu, mengatakan bahwa anggota DPRD Depok atau wakil rakyat harus siap dikritik dan dikontrol oleh rakyat.
“Tugas masyarakat menjadi fungsi kontrol sosial terhadap wakil rakyat dan pejabat negara. Artinya kontrol ada di tangan rakyat, Begitu logikanya.
Jadi anggota dewan wajib hukumnya dikontrol oleh rakyat, sesuai amanat konstitusional,” ujar Eman, Si Rambut Perak pada Jumat (23/1/2026).
Sementara Reggy Loen, Ketua Umum LSM Hardline, mengatakan bahwa upaya melaporkan aktivis yang mengkritisi pelanggaran di Kota Depok adalah langkah mundur berdemokrasi, serta upaya pembungkaman dan kriminalisasi kepada aktivis yang mengkritik wakil rakyat.
“Kami sudah konsolidasi dengan seluruh aktivis dan organisasi massa di Kota Depok untuk melakukan aksi besar di Kantor DPRD Depok menuntut agar dihapus semua tunjangan anggota dewan, karena mereka anti kritik dan tidak mendengar aspirasi warga.” ujar Reggy.
Ketua Umum Gerakan Pemberantas Korupsi dan Nepotisme (GPKN), Moch Soleh, juga sudah siap untuk mendukung aksi besar ke Kantor DPRD Kota Depok, serta akan melakukan investgasi terhadap beberapa oknum DPRD Depok yang terindikasi korupsi dengan menjual proyek aspirasi ke sejumlah kontraktor.
“Para kontraktor sudah banyak yang bercerita kepada kami, siapa saja anggota dewan yang kasbon ke kontraktor menjual kuota aspirasi, serta melakukan nepotisme. Kita akan bongkar semua,” ujar Moch. Soleh.











