Qonita Lutfiyah Tegas Interupsi di Paripurna Soroti Kinerja OPD

rudi irwanto

SatuNet.co,Depok – Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kota Depok dan sekaligus sebagai Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah, menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (24/2/2026).

Qonita menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam membangun koordinasi dengan legislatif.

Qonita menegaskan bahwa DPRD merupakan mitra pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, komunikasi dan kehadiran OPD dalam rapat-rapat kerja bersama DPRD menjadi bagian penting dari mekanisme pemerintahan.

Menurutnya, Komisi A memiliki tugas memastikan roda pemerintahan di Kota Depok berjalan baik, tidak hanya pada tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaan program hingga menyentuh masyarakat. Ia mengaku kerap menghadiri rapat bersama perangkat daerah untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang di lapangan.

dalam beberapa kesempatan, undangan resmi yang dilayangkan DPRD tidak dihadiri OPD tanpa pemberitahuan atau alasan yang jelas.

“Saya sering menghadiri rapat-rapat. Salah satu tugas kami di Komisi A adalah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik. Tetapi beberapa kali kami merasa diabaikan karena undangan tidak dihadiri dan tidak ada kabar yang jelas,” ujarnya.

Qonita menjelaskan, DPRD banyak menerima laporan masyarakat serta menemukan langsung sejumlah persoalan yang memerlukan penjelasan dari dinas atau bidang terkait. Permasalahan tersebut, tidak dapat diselesaikan sepihak tanpa pembahasan bersama OPD yang memiliki kewenangan teknis.

Qonita menilai ketidakhadiran perangkat daerah dalam rapat resmi berpotensi menghambat proses evaluasi dan memperlambat penyelesaian persoalan publik.
Padahal, rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme formal untuk membangun komunikasi, mengklarifikasi data, serta merumuskan solusi lintas sektor.

“Kami membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya sektor teknis yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Banyak kondisi di lapangan yang membutuhkan pembahasan bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman dan keputusan yang diambil tepat,” tegasnya.

Qonita menyampaikan bahwa kondisi tersebut terjadi lebih dari sekali sehingga perlu menjadi perhatian serius.
Qonita meminta Wakil Wali Kota Depok agar menyampaikan kepada Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang tidak disiplin memenuhi undangan rapat DPRD.

Qonita berharap tidak ada lagi rapat resmi yang diabaikan tanpa konfirmasi. Komunikasi terbuka, sikap profesional, dan saling menghargai peran kelembagaan, menurutnya, menjadi kunci menjaga marwah DPRD sekaligus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Depok.

“Semoga ke depan DPRD dan Pemerintah Kota Depok dapat membangun kerja sama yang lebih solid demi mewujudkan Depok yang maju dan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *