Kasno Mengaku Telah Ditipu

rudi irwanto

SatuNet.co,Depok – Bermaksud pakai gadaian mobil Mitsubishi Sport warna hitam jelang hariraya Idulfitri, Kasno seorang ketua RT di Sukmajaya Kota Depok malah kena penipuan sahabatnya, HS yang dikenal sebagai pengusaha di Kota Depok.

Bagi Kasno, kendaraan ini untuk keperluan mudik ke kampung halaman di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur di hariraya Idulfitri 1446.

Kasno menerima tawaran gadaian mobil Pajero Sport dari kenalannya HS seharga Rp65 juta. Tetapi, setelah berhari-hati ditunggu mobil tak kunjung diterima, padahal harga gadai sudah ditransfer lunas kepada HS.

Sedangkan HS, berdalih belum diserahkan lantaran mobil sedang rusak yang sedang diperbaiki di Bengkel di Jakarta Utara.

Kasno mengaku telah ditipu oleh HS, karena mobil yang ditawarkan tak kunjung ia terima. Apalagi setelah diperiksa, Nopol B 2384 PBV dalam status diblokir.

“Saya transfer uang itu kepada HS untuk pelunasan gadaian mobil Pajero Sport sebesar Rp65 juta. Dengan perjanjian tanggal 28 Februari 2026 saya sudah menerima mobil. Namun sampai 4 Maret 2026 dengan pelbagai alasan mobil tidak ada,” jelas Kasno dalam keterangan pers di Kantor PWI Kota Depok, Jalan PWI-Melati Raya, Depok Jaya Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026)

Akhirnya, setelah sekira 14 hari mobil tidak diterimanya, Kasno menuntut HS kembalikan uang saya secara penuh. Jika tidak, Ia hendak melaporkan HS kepada Polri. Setelah berhari-hari didesak Kasno, HS baru mengembalikan uang Rp25 juta secara transparan bank berangsur.

Dari alur perbincangan Kasno dengan HS, mobil yang ditawar gadai kepada Kasno adalah mobil orang lain

“Tetapi kemudian HS tidak mengembalikan uang saya Rp40 lagi. Ia selalu mengelak dengan berbagai alasan. Namun saya toleransi kepada HS untuk segera kembalikan uang saya,” gerutu Kasno.

Kisah, Kasno yang tokoh masyarakat ini, bermaksud mencari mobil dengan cara menggadai. Maka Kasno menghubungi sejumlah sahabatnya. Dari sekian orang respon dan tawaran, Kasno memilih mobil Pajero Sport yang ditawarkan HS, Selasa (19/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *