SatuNet.co,Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan Opini WTP yang ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2011 ini diterima langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri, di Auditorium lantai 5, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jalan Mochamad Toha, No.164, Astaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jum’at (23/05/2025).
Opini WTP merupakan impian seluruh institusi baik pusat dan daerah, sebab dengan opini WTP, Institusi yang besangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).
Dimana penyusunan dan penyajian laporan keuangan sebagai wujud pertanggungjawaban APBN/APBD dalam rangka akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.
“Alhamdulillah kita berhasil mempertahankan WTP yang ke-14 kali. Ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak termasuk DPRD Kota Depok dan seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” ungkap Wali Kota Depok, Supian Suri ditemui usai acara.
Lanjutnya lagi, pihaknya mengatakan bahwa penghargaan ini bukan sekedar sebagai simbol prestasi, tapi bagaimana alokasi anggaran dengan pengawaaan dari BKD (Badan Keuangan Daerah) benar-benar dirasakan kebermanfaannya oleh masyarakat Kota Depok.
Penghargaan ini sekaligus sebagai bukti adanya transparasi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.