Menyikapi Pelaksanaan Siswa Baru SMPN di Depok Ternyata Berbau Tidak Sedap

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Demo yang dilakukan LSM Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), dan beberapa LSM lainnya,untuk menyikapi pelaksanaan siswa baru SMPN ternyata berbau tidak sedap. Terbukti ada beberapa LSM yang ada di Kota Depok melakukan aksi demo di depan kantor Pemerintah Kota Depok.Senin,(21/7/2025).

Ketua Gedor Eman Sutriadi mengatakan ,untuk Menyikapi pelaksanaan SPMB Kota Depok Tahun 2025 khususnya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, kami memiliki beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dan penyikapan serius dari Pemerintah Kota Depok penanggungjawab tertinggi pelaksanaan SPMB Kota Depok.

Adapun hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
Untuk Pasal 29 (2) Penetapan wilayah penerimaan Murid baru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b diumumkan oleh Dinas Pendidikan atau kementerian lainnya kepada masyarakat melalui papan pengumuman resmi Satuan Pendidikan, media pengumuman resmi Dinas Pendidikan atau kementerian lainnya, dan/atau media massa cetak/daring lainnya paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman pendaftaran penerimaan Murid baru.

Dengan tegas Eman mengatakan,”artinya bahwa penetapan wilayah penerimaan murid baru sekurang-kurangnya harus di umumkan kepada masyarakat melalui papan pengumuman resmi satuan pendidikan, media pengumuman resmi Dinas Pendidikan atau kementerian lainnya, dan/atau media massa cetak/daring lainnya paling lambat 1 bulan sebelum minggu pertama bulan Mei”.

satu bulan sebelum minggu pertama bulan Mei 2025 adalah Minggu pertama bulan April 2025.ucap Eman.

Masih kata Eman, sedari awal proses pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Depok telah memulainya dengan tidak mengindahkan asas profesionalisme, yakni menyalahi jadwal kegiatan SPMB yang di atur di dalam Permendikdsamen nomer 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Penetapan Kuota Penerimaan di masing-masing SMP negeri mengalami perubahan yang membuat bingung public. Perubahan pertama terjadi padaTanggal 31 Mei 2025 hanya pada selah waktu sehari menjelang pendaftaran yang akan di mulai tanggal 2 Juni 2025. Kuota yang sebelumnya di informasikan ke publik berjumlah total lebih dari 12 ribuan, pada tanggal 31 Mei tersebut terinformasikan ke public menjadi total 11 ribuan saja. ujarnya.

Ditempat yang sama LSM Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang) Cahyo Putranto, mengatakan ,Setelah itu kemudian terjadi lagi beberapa kali perubahan total kuota pada beberapa sekolah yang terbaca dari laman web SMPB Kota Depok 2025.

Perubahan-perubahan tersebut tidak di sertai keterangan data tau penjelasan ke publik. Hal ini dapat di persepsikan sebagai sikap “terserah saya aja-suka-suka saya”.

Cahyo berharap, semangat besar dari SPMB itu sendiri adalah menjadikan kelompok terdekat (domisil) dan kelompok ekonomi tidak mampu untuk mendapatkan akses layanan pendidikan. Sebagaimana Permendikdasmen

Nomer 3 Tahun 2025 Pasal 2 SPMB bertujuan untuk:
memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili;
meningkatkan akses dan layanan pendidikan bagi Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas;

mendorong peningkatan prestasi Murid dan mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam proses penerimaan Murid. Semestinya jika terjadi sisa kuota, Panitia Kota SPMB Kota Depok tidak perlu lagi membuka pendaftaran baru lagi dengan nama jalur baru lagi, kata Cahyo.

Oleh karenanya dari persoalan Penetapan Wilayah, Penetapan Kuota, dan Akurasi data Web sebagaimana uraian tersebut di atas dapat menimbulkan persepsi bahwa Panitia SMPB Kota Depok 2025 berjalan secara ugal-ugalan.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *