SatuNet.co,Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dan aparatur pendukung terbaik. Kegiatan rutin tahunan ini digelar di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Senin (22/9/2025).
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, mengatakan penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar wajib pajak semakin bersemangat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Acara ini bukan hanya simbolis, tapi wujud ucapan terima kasih kami kepada wajib pajak, aparat wilayah, dan seluruh stakeholder yang ikut berkontribusi. Tanpa dukungan semua pihak, pencapaian pengelolaan pajak di Kota Depok tidak mungkin berhasil,” ujarnya.
Penghargaan diberikan dalam berbagai kategori pajak, mulai dari pajak hotel, pajak air tanah, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak hanya itu, penghargaan juga menyasar kecamatan, kelurahan, penelusur pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta RT dan RW terbaik.
Wahid mengatakan, meskipun nilai penghargaan belum ideal, kegiatan ini menjadi langkah nyata mendorong kesadaran masyarakat dan aparatur untuk tertib membayar pajak.
Wahid Berharap “ penghargaan ini bisa lebih baik ke depan, sekaligus mendorong wajib pajak lain untuk lebih patuh dan tertib membayar pajak,”.
Kategori Kelurahan Penurunan KTMDU Terbesar P3DW Depok II
Juara 1: Kelurahan Depok Jaya (Pancoran Mas)
Juara 2: Kelurahan Gandul (Cinere)
Juara 3: Kelurahan Limo (Limo)











