RW dan Pokmas Berhati-Hati Dalam Mengeksekusi Dana Senilai Rp300 Juta

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Komisi B DPRD Kota Depok, Deny Kartika, mengimplementasi program Alokasi Dana Kelurahan Berbasis RW (ADKBRW) atau Dana RW senilai Rp300 Juta yang akan segera bergulir pada tahun 2026.

Denny mengingatkan para Ketua RW dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk berhati-hati dalam pelaksanaan eksekusi dana serta mengusulkan Pemerintah Kota Depok mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Deny ketika acara Sosialisasi Perda dan Komunikasi (Soskom) yang dilaksanakan pada tanggal 09 November 2025 di RT 03 RW 04 Kelurahan. Bojongsari Kecamatan. Bojongsari, Depok.
Denny menjelaskan bahwa meskipun dana tersebut merupakan kabar baik untuk keperluan warga, tantangan utama terletak pada kemampuan administratif pengelolanya dan menghimbau agar para RW dan Pokmas berhati-hati dalam mengeksekusi dana tersebut.

“Kan tahun depan itu akan segera bergulir dana RW uang sebesar 300 Juta. Dan angka ini nanti akan dikelola oleh masing-masing RW menggunakan kelompok masyarakat yang sudah didaftarkan, dan saya melihat di beberapa kelurahan pokmas ini juga belum tentu bisa membuat pertanggung jawaban yang resmi seperti kita-kita yang di ASN seperti kelurahan kan sudah terampil mereka, kelurahan kecamatan.

Tapi pokmas sendiri, RW sendiri juga belum tentu bisa untuk membuat LPJ tersebut. Jadi memohon berhati-hati pada “para RW, Pokmas, mau dalam pelaksanakan eksekusi dana 300juta,” ujarnya.

Lurah tetap bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Deny menekankan pentingnya peran Kelurahan dalam pengawasan.

“Jadi ini memang harus kelurahan masing-masing harus benar-benar mengawasi Pokmas-pokmasnya yang mengerjakan Dana RW 300 juta,” .tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *