SatuNet.co,Depok– Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan alokasi Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW harus digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas lingkungan, bukan dibagi rata kepada setiap RT.
Penegasan tersebut disampaikan Supian Suri mengingat Dana RW Rp300 juta merupakan program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan.
“Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat. Bukan begitu. Tapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Supian mencontohkan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi di lingkungan permukiman adalah banjir. Dengan adanya alokasi anggaran Rp300 juta, Ketua RW dapat memanfaatkannya untuk pembangunan maupun perbaikan drainase sesuai kebutuhan.
“Silakan dimaksimalkan alokasi anggarannya dengan sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok mengalokasikan anggaran Rp300 juta untuk setiap RW dengan total anggaran mencapai Rp274 miliar. Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dan diatur dalam menu kegiatan mandatory serta pilihan.tutup.











