Sikap Pondok Pesantren Lirboyo Terkait Penetapan Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

rudi irwanto

SatuNet.co,Kediri — Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, menyampaikan sikap resminya terkait penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Sikap tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat Islam di Indonesia. Dikutip dari siaran pers yang diterima redaksi satunet.co, Rabu (18/2/2026),

Pondok Pesantren Lirboyo secara konsisten berpegang pada fikih mu’tabar dalam menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam keterangannya disebutkan, prinsip yang digunakan adalah hisab sebagai landasan perhitungan awal bulan dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang itsbat.

Atas dasar itu, Lirboyo tidak merasa perlu mengikhbarkan atau mengumumkan awal Ramadhan maupun Idul Fitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang itsbat ditetapkan.

Pihak pesantren memandang keputusan itsbat pemerintah merupakan panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.

Sikap tersebut sejalan dengan kaidah fikih, “Hukmul hakim yarfa‘ul khilaf,” yang berarti keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan.

Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Lirboyo juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berkomitmen menjadikan keputusan itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama.

Sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama.

Pondok Pesantren Lirboyo turut mengajak umat Islam menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kesiapan lahir dan batin, seraya berharap Allah SWT menjadikannya sebagai bulan penuh keberkahan dan ladang pahala bagi seluruh kaum Muslimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *