Jokowi Tanggapi Wacana Pemakzulan Gibran

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Solo – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi wacana pemakzulan Wapres Gibran dengan meminta semua pihak untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang berlaku sesuai konstitusi dan aturan hukum.

“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya menghormati putusan MK beserta pertimbangan hukum yang disampaikan dalam perkara tersebut. “Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” ujarnya.

Terkait persoalan latar belakang pendidikan Gibran, Jokowi menjelaskan bahwa setiap negara memiliki sistem dan jenjang pendidikan yang berbeda. Menurut dia, jalur pendidikan di luar negeri tidak selalu sama dengan sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia.

“Kalau kita tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar juga ada sistemnya sendiri, ada yang seperti kita SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas, tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma, kemudian S1-nya,” jelas Jokowi.

Jokowi menambahkan, Gibran telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana. Menurut dia, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa putranya telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.

Meski demikian, pernyataan Jokowi tersebut muncul di tengah perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Wacana pemakzulan kini menjadi bagian dari dinamika politik yang berkembang setelah putusan MK. Jokowi pun menegaskan bahwa setiap langkah yang ditempuh harus tetap berlandaskan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *