JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidikan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) BNPB untuk penanganan kebencanaan.
“Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB,” beber Budi, Selasa (13/10/2026).
Dana siap pakai BNPB bersumber dari APBN dan digunakan untuk mendukung penanganan bencana, mulai dari masa siaga darurat, tanggap darurat, hingga transisi darurat menuju pemulihan.
Pada awal 2026, BNPB menerima alokasi dana sebesar Rp4,6 triliun. Selain itu, BNPB mengajukan tambahan dana siap pakai sebesar Rp5,6 triliun.
“Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci proyek pengadaan yang menjadi objek penyelidikan maupun dugaan keterlibatan masing-masing pihak yang diamankan.
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi.
Saat ini, ke-14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.











