Dugaan Pelecehan Oknum Guru SD di Tapos

Rudi Irwanto

 SatuNet.co,Depok – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengambil Langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tapos, Kota Depok. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanggilan pihak yang bersangkutan, koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta komunikasi dengan pihak berwajib dan DP3AP2KB melalui UPTD PPA Kota Depok

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Zaky Fauzan, saat ditemui media Swara Pendidikan, Kamis (22/10/2026).

Zaky menjelaskan, Disdik Kota Depok telah memanggil dan meminta keterangan dari guru yang bersangkutan untuk memperoleh penjelasan terkait pemberitaan yang beredar. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada Disdik, guru tersebut tidak mengakui dugaan perbuatan sebagaimana diberitakan.

“Kami sudah memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan. Dalam pengakuannya, dia tidak mengakui apa yang diberitakan selama ini. Kami menghargai keterangan tersebut, tetapi kami juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam seperti proses interogasi,” ujarnya.

Menurut Zaky, Disdik selanjutnya telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kota Depok untuk membahas status kepegawaian guru yang bersangkutan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pihak berwajib guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Tidak hanya berfokus pada penanganan terhadap guru yang dilaporkan, Disdik juga berkoordinasi dengan DP3AP2KB melalui UPTD PPA Kota Depok. Koordinasi tersebut bertujuan untuk memperhatikan kondisi psikologis anak-anak yang diduga menjadi korban serta memastikan mereka memperoleh perlindungan yang diperlukan.

Zaky menegaskan, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama agar dugaan kasus tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikologis dan perkembangan korban.

“Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama melindungi perkembangan anak-anak. Jangan sampai anak-anak yang menjadi korban justru mengalami gangguan psikologis atau trauma berkepanjangan akibat permasalahan yang terjadi pada dirinya,” ungkapnya.

Ia berharap, seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus ini dapat menjalankan perannya secara tepat dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Pendampingan psikologis, perlindungan privasi, serta lingkungan yang aman dinilai penting agar anak-anak dapat melanjutkan aktivitas dan proses belajar tanpa tekanan tambahan.

Disdik Kota Depok juga diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan kewenangan masing-masing, sekaligus menjaga agar hak-hak anak tetap terlindungi selama proses penyelidikan berlangsung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *