SatuNet.co,Depok – Komisi D DPRD Kota Depok menyatakan akan menempuh langkah musyawarah secara kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan medis yang menimpa salah seorang warga Tapos.
Dimana pasien mengalami duka mendalam setelah bayinya meninggal dunia dan tindakan medis pengangkatan rahim (histerektomi) harus dilakukan.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah menjelaskan, pihaknya berencana mengunjungi pihak keluarga secara langsung untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan dukungan moril.
”Persoalan ini bisa diselesaikan secara baik, secara kekeluargaan ya. Bagaimana nanti komunikasi kita juga akan silaturahmi ya, dari Komisi D juga akan hadir datang ke pihak keluarga, gitu ya, untuk memberikan dukungan dan lain sebagainya,” kata Ade usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinkes Pemkot Depok, Kamis (29/10/2026).
Ade mengungkapkan, pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Tapos telah bergerak memberikan pendampingan berupa pemulihan psikologis (trauma healing) bagi keluarga.
Sementara itu, pihak rumah sakit juga terus berupaya membangun komunikasi intensif guna mencarikan waktu yang tepat untuk bertemu langsung dengan keluarga pasien.
Terkait hasil audit investigasi dari Dinas Kesehatan, Ade menjelaskan bahwa dokumen tersebut bersifat rahasia dan tidak dapat dipublikasikan secara umum berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Namun, hasil investigasi medis tersebut telah disampaikan secara transparan kepada pihak keluarga.
”Tapi berdasarkan undang-undang yang berlaku, berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan, investigasi medis itu tidak bisa dipublik.
Dia hanya bisa disampaikan kepada pihak keluarga pasien yang kemudian dijelaskan penanganan-penanganan terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan kemarin,” jelasnya.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar, kronologi kejadian turut dipaparkan secara runtut oleh dokter penanggung jawab pasien.
”Dan tetapi secara gamblang tadi kronologis dan peristiwa-peristiwa itu secara runut dijelaskan oleh dr. Enrico selaku dokter yang menangani pasien,” tambah Ade.
Berdasarkan paparan tersebut, Ade menilai, dokter dan pihak layanan kesehatan telah menjalankan tindakan medis sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
”Nah, kalau menurut kami di Komisi D, dokter atau pihak layanan kesehatan sudah melakukan hal-hal yang sesuai dengan prosedur, menurut kami, dari hasil penjelasan, gitu ya.
Maka terus kemudian, kita berinisiatif komisi D untuk datang ke pihak keluarga. Nah, tetapi kan kita pahami dan sudah ketahui bahwa pihak keluarga sudah didampingi oleh kuasa hukum, ya.
Nah, bagaimana nanti teknis dan mekanismenya kita melakukan komunikasi, mediasi secara kekeluargaan untuk mencarikan solusi yang terbaik,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan rasa empati yang mendalam atas musibah yang dialami pasien.
”Bahwa takdirnya memang sudah terjadi ya. Pasien anaknya meninggal, tadi disampaikan sudah meninggal. Terus kemudian juga pasien sudah tidak bisa melahirkan lagi karena memang rahimnya sudah diangkat.
Maka ini upaya-upaya kita dari pemerintah untuk memberikan perhatian. Mudah-mudahan ini enggak dianggap terlambat atau abai dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Komisi D, lanjut Ade, memilih untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi sebelum data dan hasil investigasi rampung.
“Tapi kan ini persoalan yang memang penuh kehati-hatian. Kita enggak sembarangan statement. Sebab kalau sudah statement di media sosial kan bergulir begitu aja, gitu, tanpa nanti dikonfirmasi lagi. Maka, kami di Komisi D menahan diri untuk menunggu ya, informasi lanjutan dari Dinas Kesehatan dan termasuk agenda hari ini dengan pihak rumah sakit yang kita sudah dengarkan dan menurut kami Komisi D bahwa pihak-pihak layanan kesehatan, ya, itu sudah melakukan prosedur-prosedur layanan kesehatan sesuai dengan yang sudah dilakukan SOP-nya, kira-kira seperti itu,” terangnya.
Dari kejadian ini, Komisi D memandang perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Depok, terutama terkait ketersediaan tenaga medis spesialis di tingkat puskesmas.
”Jadi, ini ada hikmah ya, bahwa kemudian kita harus melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan buat masyarakat. Yang pertama, kita harus memastikan bahwa kecukupan dokter spesialis.
Dan itu juga bukan tidak disampaikan pada saat rapat-rapat kerja komisi dengan pemerintah daerah, kita sampaikan, ya,” ucapnya.
Ade juga berharap ke depan ada penambahan alokasi anggaran dan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, khususnya dokter spesialis pembina bagi para bidan di puskesmas.
”Mudah-mudahan di rapat kerja berikutnya termasuk penganggaran berikutnya, kita bisa support penambahan sumber daya tenaga kesehatan yaitu dokter spesialis.
Agar tidak keteteran juga, misalkan atau tidak hanya dokter Enrico saja yang siap melayani konsul para bidan-bidan di puskesmas 24 jam. Harus ada dokter yang lain juga yang siap yang kita siapkan terus kemudian dia juga bisa melakukan konsultasi-konsultasi bagi para bidan-bidan di puskesmas,” paparnya.
”Yang sifatnya dia sebagai pembina, gitu. Kan di puskesmas kan ada tenaga kesehatan bidan. Nah mungkin dalam hal kasus tertentu yang tidak bisa ditangani bidan-bidan kan perlu konsultasi kepada dokter spesialis kandungan.
Dan itu kita harus menyiapkan bahwa jangan cuma sedikit, gitulah. Kita harus menyiapkan misalkan di Tapos itu ada berapa puskesmas, kemudian kita cek perlu berapa dokter spesialis pembina untuk bisa berkonsultasi para bidan yang ada di kelurahan/puskesmas,” pungkasnya.











