Penyedotan Septic Tank Dilayani Pihak Yang Tepat dan Cepat

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianty mengajak masyarakat rutin melakukan penyedotan septic tank.

Ajakan tersebut disampaikannya demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar limbah domestik.

“Pastikan penyedotan septic tank dilayani oleh pihak yang tepat dan cepat. Kami membawahi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang memang ahli di bidang penyedotan lumpur tinja,” ujarnya, Selasa (7/1/25).

Dikatakannya, untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja, masyarakat diharuskan menghubungi admin di nomor 021 7750551 atau 08111043175.
Selanjutnya, admin akan mencatat data lengkap pemohon untuk dibuatkan kwitansi.
“Admin menyerahkan surat tugas dan kwitansi ke petugas lapangan dan petugas berangkat ke lokasi untuk melakukan penyedotan,” terangnya.

Masih kata Citra, pelapor akan diberikan kwitansi karbonik dengan kop dinas. Hal ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau pungutan liar (pungli).

“Uang yang diserahkan masyarakat untuk penyedotan tinja adalah bentuk retribusi dan kami pastikan tidak ada pungli,” paparnya.

Untuk diketahui, retribusi penyedotan tinja dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024. Yaitu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *