Persetujuan Menjadi Wujud Kemitraan Yang Sehat

Rudi Irwanto

Satuet.co,Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun 2025 , Senin (19/5/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, para Wakil Ketua DPRD — Yeti Wulandari, H. Tajudin Tabri, dan Yuni Indriani — serta seluruh anggota dewan. Sejumlah undangan dari unsur pemerintah.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam pembentukan kebijakan daerah, khususnya dalam pembahasan perubahan susunan perangkat daerah.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus 7 yang telah bekerja keras membahas materi perubahan tersebut.

Proses pembahasan dilakukan secara bertahap sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan akhir yang dicapai dilanjutkan dengan menandai kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Depok untuk memperbarui struktur perangkat daerah agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini bertujuan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menghasilkan peraturan daerah yang  bermanfaat langsung bagi warga Depok.

Persetujuan menjadi wujud kemitraan yang sehat antara kedua lembaga dalam menyusun kebijakan strategis pembangunan kota Depok.tutupnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *