Gerakan Tobat Ekologis Dorong Aksi Nyata Adiwiyata

Rudi Irwanto

 SatuNet.co,Depok – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperluas budaya peduli lingkungan di satuan pendidikan.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui gerakan “Tobat Ekologis Menuju Sekolah Berbudaya Lingkungan” yang dideklarasikan di Jakarta, Senin (12/10/2026). Gerakan ini melibatkan 2.649 sekolah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan target mendorong perubahan perilaku melalui aksi nyata selama 30 hari.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menegaskan bahwa tobat ekologis tidak boleh berhenti pada deklarasi seremonial. Gerakan tersebut harus diikuti kesadaran untuk mengakui kesalahan terhadap alam, menghentikan perilaku yang merusak lingkungan, serta melakukan pemulihan secara konsisten.

“Perubahan perilaku membutuhkan kesadaran moral, nilai agama, dan penegakan hukum. Kepedulian juga perlu didukung sistem yang memungkinkan masyarakat bertindak benar, termasuk sarana pengelolaan sampah dan tanggung jawab terhadap dampak lingkungan,” tegas Jumhur.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menekankan pentingnya pendekatan ekoteologi dalam membangun kesadaran ekologis. Pendekatan ini memandang hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam sebagai kesatuan yang saling berkaitan.

Melalui perspektif tersebut, alam tidak semestinya dipandang hanya sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai bagian dari kehidupan yang harus dijaga bersama. Nilai-nilai keagamaan diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menilai sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk kebiasaan baik peserta didik. Nilai kepedulian lingkungan yang ditanamkan di sekolah diharapkan dapat diterapkan pula di lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dunia kerja.

Dalam pelaksanaannya, gerakan Tobat Ekologis mendorong sekolah peserta menjalankan aksi cepat (quick win) selama 30 hari melalui lima tahapan, yakni Bercermin, Berhenti, Berbenah, Memulihkan, dan Membudayakan.

Aksi tersebut mencakup pembenahan kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, konservasi keanekaragaman hayati, penghematan air, serta konservasi energi. Seluruh kegiatan diarahkan untuk memperkuat penerapan prinsip Program Adiwiyata di lingkungan sekolah.

Setiap satuan pendidikan juga didorong menetapkan target yang terukur dan memantau perkembangannya secara berkala melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).

Dengan mekanisme tersebut, keberhasilan gerakan diharapkan tidak hanya terlihat dari komitmen tertulis, tetapi juga dari perubahan kebiasaan warga sekolah dan perbaikan kondisi lingkungan secara nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *