SatuNet.co,Depok – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Dudi Mi’raz, mendukung pembentukan Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) Kota Depok yang diinisiasi oleh tokoh agama se-Kota Depok.
Pembentukan GENAP menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian bersama terhadap nilai-nilai moral, etika, ketahanan keluarga, serta pembinaan generasi muda demi mewujudkan masyarakat yang sehat, harmonis, dan berakhlak mulia.
“Kami yakin, terbentuknya organisasi ini akan memperkuat kepedulian serta nilai moral. Hal ini juga dilandasi oleh kesadaran keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun karakter bangsa,” ujarnya, di sela kegiatan pembentukan GENAP di Majelis Sholallahu Ala Sayyidina Muhammad, Pancoran Mas.
Dudi menyebut, di tengah perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan arus informasi yang semakin terbuka, diperlukan peran aktif orang tua, pendidik, tokoh agama, serta masyarakat dalam memberikan pendidikan moral, pendampingan, dan pemahaman mengenai kesehatan seksual yang bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan anak-anak dan generasi muda Kota Depok tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh pendidikan yang tepat, serta memiliki kemampuan untuk menjaga diri dan menghormati orang lain,” ungkapnya.
“GENAP di Kota Depok diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mengedepankan edukasi, pencegahan, pembinaan, dan penguatan ketahanan keluarga,” tambahnya.
Menurut Dudi, gerakan ini hendaknya tidak hanya menjadi simbol atau organisasi formal, tetapi juga hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, seminar, diskusi publik, pendampingan keluarga, serta kerja sama dengan sekolah, lembaga keagamaan, tenaga profesional, dan instansi terkait.
“Dengan langkah yang terencana dan berkelanjutan, kita dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perilaku yang bertanggung jawab, perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, serta penghormatan terhadap martabat setiap manusia,” ucapnya.
Dirinya berpesan agar pelaksanaan gerakan ini mengedepankan pendekatan yang bijaksana, santun, berlandaskan hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Upaya pencegahan hendaknya dilakukan melalui pendidikan, dialog terbuka, pendampingan yang tepat, serta penguatan nilai-nilai agama dan keluarga, bukan melalui perundungan, intimidasi, ataupun tindakan diskriminatif.
“Setiap persoalan yang berkaitan dengan perilaku seksual perlu disikapi secara proporsional, dengan membedakan antara kekerasan, eksploitasi, perilaku yang melanggar hukum, dan persoalan pribadi yang memerlukan pendekatan profesional,” jelasnya.
“Dengan demikian, GENAP dapat menjadi gerakan yang membawa manfaat nyata, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung perlindungan dan keselamatan seluruh warga,” tutupnya.











