Prioritas Supian Suri dalam APBD 2027 untuk Kesejahteraan Warga

Rudi Irwanto

SatuNet.co,DEPOK – Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan kebijakan tersebut saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027, Senin (2/11/2026).

Dari meringankan beban pajak hingga membenahi jalan dan meningkatkan layanan pendidikan serta kesehatan, Pemerintah Kota Depok menyiapkan sejumlah agenda pembangunan untuk 2027. Berbagai prioritas ini diarahkan agar anggaran daerah semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Salah satu kebijakan yang tetap dipertahankan adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp200 juta ke bawah. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pajak sekaligus menjaga daya beli warga.

“Kebijakan menggratiskan PBB bagi masyarakat dengan NJOP Rp200 juta ke bawah tetap menjadi perhatian kami untuk mengurangi beban masyarakat,” kata Supian Suri.

Selain keringanan pajak, Pemkot Depok menyiapkan dukungan pembangunan bagi 928 RW untuk memperkuat fasilitas permukiman sekaligus mengakomodasi kebutuhan warga di setiap wilayah.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, pemerataan harus menjadi prinsip pembangunan agar fasilitas dan pelayanan publik tidak hanya terpusat di kawasan tertentu.

“Program pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu, tetapi harus memperhatikan pemerataan fasilitas serta layanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan alokasi sektor infrastruktur dan pelayanan publik yang mencapai Rp2,74 triliun atau sekitar 55,02 persen dari RAPBD 2027. Anggaran ini diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, drainase, sanitasi, transportasi, serta fasilitas umum.

Di sektor pendidikan, Pemkot Depok mengalokasikan Rp1,02 triliun atau sekitar 20,59 persen. Anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, serta menjaga keberlanjutan program sekolah swasta gratis agar semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.

Sementara di bidang kesehatan, pemerintah menargetkan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif minimal 81 persen sebagai salah satu prasyarat pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Target ini dibarengi upaya meningkatkan akses layanan medis agar semakin banyak warga memperoleh perlindungan kesehatan.

Untuk mengatasi persoalan mobilitas perkotaan, pelebaran Jalan Raya Sawangan direncanakan berlanjut secara bertahap dengan memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Depok juga mengarahkan rencana pinjaman daerah untuk mendukung pembangunan Flyover Margonda sebagai salah satu solusi mengurangi kepadatan lalu lintas.

Menutup pernyataannya, Supian menegaskan, besarnya anggaran harus sejalan dengan manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, efektivitas belanja menjadi perhatian agar setiap program benar-benar menjawab kebutuhan warga.

“Kami ingin program yang disusun benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada manfaat,” tegasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *