SatuNet.co,Depok – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Reni Siti Nuraeni menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya juga sama-sama masih menunggu hasil uji laboratorium. “Kami juga masih menunggu hasil uji lab,” kata Reni ketika ditemui di Gedung Koni, Pancoran Mas, Kamis (9/7/2026).
Reni memastikan pabrik yang diduga telah mencemari Situ Bahar tidak masuk dalam wilayah Kota Depok, namun berasal dari Kabupaten Bogor.
Dia jelaskan, jika berbeda wilayah maka DLHK Depok dipastikan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atau sejenisnya.
Meski begitu kata Reni, DLHK Depok tetap akan mengambil tindakan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tempat produksi yang dimaksud.
“Kami juga bekerjasama dengan DLH Kabupaten Bogor untuk sama-sama menyelesaikan masalah ini. Pekerjaan ini harus dilakukan secara terintegrasi, bukan hanya Depok,” kata Reni Siti Nuraeni.
Masih kata Reni, DLHK telah mengirimkan sejenis satgas yang melakukan sidak pada malam hari. Hasilnya tidak ditemukan.
“Kami sudah komunikasi dengan pejabat dinas terkait, mereka sepakat bekerjasama menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama. Kami juga ada rencana untuk melakukan aksi bersama, agar fair,” tutupnya.











