Sidang Paripurna DPRD Depok : Apresiasi Pemkot dan Wujudkan UHC Januari 2027

Rudi Irwanto

SatuNet.Co,DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi penuh terhadap berbagai terobosan dan komitmen Pemerintah Kota Depok yang mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada Selasa  (3/11/2026).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, jajaran dewan menilai positif langkah-langkah strategis pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Tadi kita mengapresiasi ya komitmen Pak Wali, beliau sendiri yang mendeklarasikan tadi untuk tingkat UHC bisa dicapai di Januari 2027,” ucap Ade Supriyatna.

Dengan target tersebut, cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) di Kota Depok diharapkan dapat segera diraih kembali demi kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya di bidang kesehatan, apresiasi turut diberikan pada sektor pembangunan fisik dan infrastruktur perkotaan.

DPRD menilai positif terobosan Pemkot Depok dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas, termasuk penanganan di wilayah Sawangan, pelebaran simpang, hingga konstruksi jalan.

“Ya tadi infrastruktur kan terutama untuk pelebaran simpang, kemudian konstruksi jalannya itu juga kita-kita apresiasi, selain dari kegiatan di sudut-sudut kota yang itu diaspirasikan ke seluruh anggota dewan di seluruh dapil,” ungkap Ade.

Dukungan positif juga disampaikan terhadap skema penanganan sampah serta komitmen alokasi anggaran pendidikan.

Pemerintah kota dinilai berhasil menyusun program kerja sama penanganan sampah dengan pihak ketiga yang diimbangi dengan target kinerja retribusi yang jelas, sekaligus menjaga porsi anggaran pendidikan agar tetap berada di atas 20% dari total APBD demi mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

Melalui Rapat Paripurna ini, DPRD Kota Depok menyatakan siap terus mengawal berbagai program terobosan tersebut agar dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

Dikesempatan yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya untuk memenuhi pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, saat merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

Supian Suri menjelaskan bahwa rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 difokuskan pada penguatan fasilitas dan perbaikan akses layanan kesehatan agar makin merata dan mudah dijangkau masyarakat.

“Pemerintah Kota Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran dan upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebanyak atau sebesar 81% sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi dari masyarakat melalui fraksi-fraksi pun akan kita penuhi,” ujar Supian Suri.

Langkah ini juga menyelaraskan kebijakan Pemkot Depok dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.

Selain memenuhi target persentase keaktifan UHC, Supian Suri menambahkan bahwa Pemkot Depok juga mengalokasikan anggaran khusus dari APBD untuk menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Termasuk di dalamnya pengalokasian anggaran karena ada beberapa kriteria yang BPJS Kesehatan tidak bisa memfasilitasi untuk pembiayaan masyarakat, salah satunya KDRT dan beberapa kasus lainnya, ini juga akan menjadi upaya kita memfasilitasi pembiayaan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *