SatuNet.co,DEPOK – Trotoar Jalan Raya Sawangan di Kali Cabang Tengah Sungai Elok Cantik dan Menawan (Secawan) Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas Mulai diperbaiki.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pekerja dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mulai melakukan pekerjaan dengan merapihkan trotoar yang longsor.
“Ya pekerjaan perbaiki mulai dikerjakan,” kata Narto salah satu pekerja perbaikan Trotoar Secawan, Selasa (3/11/2026).
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Rizwan Nurahim mengatakan pekerjaan perbaikan mulai dilakukan.
Dia menambahkan merupakan proses dari pelaksanaan kegiatan Penurapan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon Tahun Anggaran 2026 atau di area SeCawan.
“Sebelum pelaksanaan fisik, kami lakukan sosialisasi kepada warga,” katanya.
Dia mengatakan, sosialisasi untuk warga RW 1 hingga RW 9 di Kelurahan Depok Jaya dan Pancoran Mas.
Selama pemasangan sheet pile berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi jalan Raya Sawangan, Kelurahan Pancoran Mas (sekitar depan Lapangan IKares hingga Pertigaan Jalan Raya Sawangan-Tanah Baru) akan dialihkan ke jalan lainnya.
Titik longsor yang akan diperbaiki terbilang cukup besar, panjangnya 60 meter dengan tinggi tiga meter. Pengerjaannya membutuhkan alat berat, sehingga butuh waktu sekitar 14 hari.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Polres Metro Depok terkait rencana penutupan dan pengalihan arus jalan selama kurang lebih 14 hari. Dikarenakan ada alat berat untuk pemasangan sheet pile di lokasi tersebut.
Lurah Pancoran Mas, Firman Septiadi Nurjaman, mendukung penuh pembangunan tersebut dan meminta pelaksana meminimalkan dampak bagi warga.
“Yang pasti kalau ada pembangunan harus kita dukung supaya berjalanp kondusif. Kami DPUPR maupun pihak ketiga dapat meminimalisir risiko dari dampak pembangunan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko, menjelaskan bahwa rencana perbaikan yang sebelumnya ditargetkan pada Agustus 2026 belum dapat terlaksana karena proses audit dan kajian dari Inspektorat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).











