SatuNet.co,Depok – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, meminta Dinas Pendidikan Kota Depok memastikan seluruh lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Depok dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hal tersebut disampaikan Ade melalui video yang diunggahnya di tengah berlangsungnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Menurut Ade, masa penerimaan murid baru menjadi momen yang cukup mendebarkan bagi banyak orang tua yang tengah mendampingi putra-putrinya mencari sekolah di jenjang SD, SMP, maupun SMA. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan kepastian bahwa setiap anak memperoleh haknya untuk mendapatkan pendidikan.
“Kami menyadari bahwa pendidikan adalah hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Dalam Pasal 31 UUD 1945 ditegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan dasar. Hal ini juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 yang menegaskan kewajiban pemerintah menjamin pendidikan dasar sembilan tahun secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Ade dalam pesannya.
Ade menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak di Kota Depok yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena tidak memperoleh tempat di sekolah negeri atau karena keterbatasan biaya. Oleh sebab itu, Ade meminta Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh lulusan SD dan MI tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Depok untuk memastikan seluruh lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah di Kota Depok harus tetap lanjut sekolah,” tegasnya.
Ade juga mengakui bahwa keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP, masih menjadi tantangan besar di Kota Depok. Menurutnya, kapasitas SMP negeri saat ini baru mampu menampung sekitar sepertiga dari total lulusan sekolah dasar setiap tahunnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Ade mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang mulai merintis program sekolah swasta gratis sebagai salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Kita mengapresiasi adanya rintisan sekolah swasta gratis dari Pemerintah Kota Depok sebagai bentuk usaha untuk menjamin keberlangsungan pendidikan,” katanya.
Ade mengungkapkan bahwa DPRD Kota Depok telah mengundang berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk membahas solusi atas persoalan daya tampung sekolah. Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), perwakilan komite sekolah, hingga lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan.
Menurutnya, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama, yakni memastikan tidak ada anak Depok yang kehilangan kesempatan belajar.
“Intinya kami menginginkan bahwa pemerintah kota harus memastikan tidak boleh ada anak putus sekolah karena tidak dapat sekolah, kurang biaya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ade menambahkan, kolaborasi antara pemerintah dan sekolah swasta perlu terus diperkuat agar pelayanan pendidikan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai Dinas Pendidikan harus menjadi pengayom bagi seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, termasuk melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang berkeadilan.
“Kolaborasi antara pemerintah dan swasta harus lebih baik lagi. Pemerintah kota, khususnya Dinas Pendidikan, harus menjadi orang tua bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, dengan keberpihakan kebijakan dan anggaran,” tuturnya.
Di akhir pesannya, Ade berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan sehingga setiap anak di Kota Depok memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.











