Ade Firmansyah : Komitmen UHC Masuk KUA-PPAS APBD

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok –  Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama DPRD Kota Depok dalam menjamin akses layanan kesehatan masyarakat kembali mendapat sorotan. Universal Health Coverage (UHC) secara eksplisit masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari sektor layanan dasar bidang kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Legislator Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam masa sidang kedua tahun sidang 2026, dengan agenda penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Depok bersama pimpinan DPRD Kota Depok di Aula DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).

Adef mengatakan, masuknya UHC secara eksplisit dalam dokumen kesepakatan KUA-PPAS menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat.

“Kita akan memastikan kepesertaan aktif 80 persen, dengan kepesertaan minimal 98,7 persen berdasarkan RPJMN dan juga berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 berkaitan dengan perubahan penyusunan APBD berjalan,” kata Adef.

Menurut Adef , komitmen tersebut merupakan amanah yang kini mulai terjawab melalui kebijakan anggaran yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Adef  memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok yang telah memberikan dukungan sehingga kebijakan terkait layanan kesehatan dasar dapat kembali menjadi bagian penting dalam arah kebijakan anggaran 2027.

“Kita mengapresiasi juga dukungan atau upaya-upaya pimpinan DPRD, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang menghadirkan kebijakan umum di 2027, kita kembali pada predikat Universal Health Coverage,” ujarnya.

Adef menegaskan, keberadaan UHC dalam KUA-PPAS bukan sekadar pencantuman program dalam dokumen anggaran. Menurut dia, hal tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mampu memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara layak.

“UHC eksplisit ditulis di sini, sektor layanan dasar bidang kesehatan,” tegas Adef.

Adef berharap komitmen tersebut dapat terus dijaga hingga pembahasan dan penetapan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027. dengan demikian, kebijakan anggaran yang disusun pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *