Berita  

PWI Depok Segera Ambil Sikap Jabatan Plt Tak Berlaku

Rudi Irwanto

SatuNet,co,Depok – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.

SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.

Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-
2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan

Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.

Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi JawaBarat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

PWI Jabar bulan September akan Konfercab atau Kongres .Semangatnya untk sukseskan Kongres Persatuan PWI. Sepertinya hanya strategi Hilman agar suara Jabar tak terpecah seperti Banten.
Setelah Kongres Persatuan asal bukan HCB, semua kartu-kartu yang ilegal akan di swiping atau dicabut.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah menyikapi keputusan tersebut sebagai keputusan rekonsialisi atau sebagai semangat persatuan PWI.

Sahrudin berpendapat, Ketua PWI Depok seharusnya Konsisten dan harus tegas, ketua. Jangan plin-plan. “Kalau mau dipecat, ya pecat, jika kesalahannya tak bisa dimaafkan. Jika ada sanksi lain, monggo. Kartunya diambil, biar OKK lagi”.

“Sering saya bilang: Kalo kerikil di dalam sepatu bisa merusak dan menyakitkan kaki, maka sepatu tidak jebol dan kaki tidak sakit, maka kerikilnya dibuang”,ujar Sahrudin dengan nada geram.

Rusdy memberi ultimatum ,” Untuk anggota yang terlibat dalam PLT, PWI Kota Depok akan segera mengambil sikap, setelah selesai Kongres Persatuan PWI pada 30 Agustus 2025,”.

Susunan Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.

Di jajaran Seksi Wartawan ada perubah, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.

Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawa Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).tutupnya.

Pengumuman PWI Pusat terkait pembubaran PLT PWI Provinsi Jawa Barat dan secara otomatis PLT Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Barat juga dibubarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *