SatuNet.co,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara pada Jumat 10 April 2026.
Pelantikan ini dilakukan setelah para anggota terpilih melewati proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR RI.
Keputusan tersebut disepakati secara kolektif oleh seluruh fraksi di Komisi II.
Hery Susanto ditunjuk sebagai Ketua Ombudsman RI, didampingi Wakil Ketua Rahmadi Indra Tektona.
“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT, hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas dan fungsi kewenangan kami sebagai anggota merangkap ketua Ombudsman RI,” ujar Hery.
Ia menegaskan seluruh anggota siap bekerja dan merapatkan barisan.
“Kami bersembilan merapatkan barisan untuk merampungkan tugas dan fungsi kami yang ditunggu masyarakat,” katanya.
Hery mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah pembenahan internal lembaga.
“Yang menjadi prioritas adalah pembenahan internal, mulai dari struktur, SDM, hingga anggaran,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya mendekatkan Ombudsman dengan pemerintah dan masyarakat.
“Ombudsman dirasa masih berjarak dengan pemerintah. Oleh karena itu, kami ingin mendekatkan program agar sejalan dengan tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Menurut Hery, Ombudsman akan mengawal berbagai program pemerintah agar tepat sasaran.
“Program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, dan lainnya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan Ombudsman akan memastikan program berjalan optimal.
Daftar Anggota Ombudsman RI 2026–2031
Selain ketua dan wakil ketua, anggota Ombudsman RI terdiri dari Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.











