Tokoh dan Ulama Sawangan Menolak LGBT Tumbuh di Kota Depok

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Pada 12 Juli 2026 pukul 21.00 s.d 22.00 WIB di Kota Depok, Prov. Jawa Barat, telah dilaksanakan cipta kondisi melalui pernyataan sikap penolakan normalisasi dan legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning (LGBTQ) di Indonesia oleh Tokoh dan Ormas Islam Kecamatan. Sawangan, Kota Depok.

B. Tokoh yang hadir :
1. K.H. Abdullah Syafi’i (Ketua MUI Kec. Sawangan, Depok).
2. K.H. Syahlani (Ulama/Tokoh Agama Kota Depok)
3. Ustadz Indra Kurniawan (Ketua Ikhwanul Ummah Kota Depok)
4. Ustadz Salim (Pimpinan Majelis Ibnu Hasyim Sawangan)
5. Ustadz Dedi Suhada (Tokoh Agama Kec. Sawangan)
6. Ustadz Zailani Muttaqin (Tokoh Agama Kec. Sawangan)
7. Ustadz Muhammad Farid (LPI Kec. Sawangan)

C. Penyampaian pernyataan sikap bahwa, kami tokoh agama dan tokoh masyarakat Sawangan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak dengan tegas segala bentuk normalisasi dan legalisasi LGBT di Indonesia baik melalui produk Undang-Undang, peraturan daerah, kebijakan bidang pendidikan, kampanye budaya, maupun propaganda media.
2. Menolak dan mengecam setiap upaya normalisasi perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma sosial, dan budaya bangsa, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang mendukung pengakuan terhadap perilaku homoseksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *