SatuNet.co,Depok – Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion Depok melakukan aksi damai pada Selasa (2/6/2026) di area apartemen tersebut.
Ketua Aliansi Pemilik Unit Saladdin Mansion Guswandri mengatakan aksi ini bentuk penyampaian aspirasi serta tuntutan seperti kepastian hak kepemilikan unit berupa AJB , Pemecahan Strata title, dan Transparansi Pengelolaan Apartemen.
“Para pemilik yang ikut aksi secara damai, tertib, dan sesuai koridor hukum,” kata Guswandri kepada wartawan.
Guswandri menjelaskan alasan pemilik melakukan aksi damai karena telah menunggu lebih dari 10 tahun tanpa adanya kepastian penyelesaian AJB terhadap pemilik apartemen.
Lalu kondisi ini menimbulkan keresahan, ketidakpastian hukum, serta kerugian moral dan material bagi para pemilik unit.ucap ketua.
“Kami sudah berusaha mengundang pihak pengelola apartemen untuk diskusi untuk men cari solusi semua permasalahan terkait, namun kebanyakan yang diminta hadir staf yang tidak dapat memberikan keputusan, bersurat kepada para instansi terkait namun tidak ada tanggapan dan tindak lanjut hingga saat ini,” tuturnya.
Masi kata Guswandri Tuntutan pihak penghuni apartemen sangat sederhana meminta transparansi dan akuntabilitas dari pihak developer PT Wangsa Dharma Property (WDP) dan PT Jakarta Mitra Pengelola (JMP) demi memperjuangkan hak-hak konsumen.
lalu Menolak kenaikan IPL sebelum ada penyelesaian yang jelas atas Hak-hak pemilik apartemen.
dan terakhir mendorong adanya itikad baik dan langkah kongkret dari instansi/pihak terkait.
Di tengah belum terselesaikannya hak dasar para pemilik tersebut, para penghuni dan pemilik juga menerima rencana kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), yang dinilai tidak sejalan dengan kualitas penyelesaian kewajiban pengembang dan pengelola terhadap konsumen.
“Kami harap pihak developer, pengelola, serta instansi terkait dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan segera memberikan solusi nyata atau persoalan lama,” tutupnya.











