Qonita Lutfiyah Salah Satu Yang Tanda tangan Petisi Penolakan Normalisasi LGBT

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menandatangani petisi penolakan normalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Aksi penandatanganan ini dilakukan saat organisasi Gerakan Rakyat Semesta (GRS) menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Depok, Kamis (16/7/2026).

Ketua Umum GRS, Anton Sujarwo, menyatakan bahwa petisi ini merupakan bagian dari program kerja organisasinya untuk mendesak legislatif memberikan dukungan nyata. Selain pengumpulan tanda tangan, GRS juga mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Depok untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait aktivitas tersebut.

“Kami meminta semua anggota dewan memberikan dukungan dengan menandatangani petisi ini. Kami juga mendesak pemangku kebijakan untuk membuat payung hukum berupa Perda, guna mengantisipasi adanya aksi main hakim sendiri di masyarakat jika perilaku penyimpangan terlihat secara vulgar,”

Berdasarkan data yang dihimpun, 13 anggota legislatif yang telah menandatangani petisi tersebut di antaranya:

• Ade Supriyatna

• Yeti Wulandari

• Abdul Khoir

• Edi Masturo

• Qonita Lutfiyah

• Iman Yuniawan

• HTM Yusuf

• Endah Winarti

• Babai Suhaimi

• Edi Sitorus

• Imam Musanto

• Frans Samosir

• Binton Nadapdap

Qonita Lutfiyah, menyatakan dukungannya terhadap aksi GRS. Ia menilai langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya mengategorikan LGBT sebagai salah satu ancaman non-militer.

“Meski di sejumlah negara dilegalkan, tapi jelas yang namanya LGBT itu menyalahi fitrah manusia. Jadi tetap tidak boleh ditolerir atau dilegalkan, meski dibenturkan dengan konteks HAM,” kata Qonita.

Politisi perempuan asli Depok ini juga mengkhawatirkan dampak sosial dan potensi penularan perilaku tersebut jika tidak ada sanksi hukum yang tegas. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat maupun daerah segera menetapkan status hukum yang jelas terkait aktivitas pelaku LGBT.

Di sisi lain, Qonita mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan pemanfaatan media sosial anak-anak mereka. Menurutnya, penanaman nilai-nilai agama merupakan benteng utama dalam keluarga untuk mengantisipasi fenomena ini.tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *