Ade Firmansyah : Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Adalah Tanggung Jawab Bersama

Rudi Irwanto

 SatuNet.co,Depok – Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Ade Firmansyah, menegaskan bahwa keberhasilan mencapai target kepesertaan aktif BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun atas prinsip gotong royong yang melibatkan berbagai segmen peserta.

Hal tersebut disampaikan Ade Firmansyah saat berbincang santai di Kantor DPD PKS Kota Depok, Rabu (1/7/2026).

Adef  mengajak masyarakat yang saat ini telah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan agar tidak menonaktifkan kepesertaannya. Menurutnya, kepesertaan aktif masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program JKN sekaligus mendukung pencapaian target kepesertaan aktif sebesar 80 persen.

“BPJS Kesehatan itu sifatnya gotong royong. target kepesertaan aktif 80 persen bukan berarti seluruhnya harus ditanggung APBD. Ada kontribusi dari berbagai segmen masyarakat,” ujarnya.

Adef menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan terdiri dari beberapa segmen. di antaranya adalah Peserta Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU), yakni para pekerja yang didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja, seperti pabrik, hotel, maupun badan usaha lainnya.

Selain itu terdapat Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, yaitu masyarakat yang secara sadar mendaftarkan dirinya dan membayar iuran secara mandiri sebagai bentuk perlindungan kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta PBPU Pemda yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD kabupaten/kota.

Masih kata  Adef, hingga 1 Juni 2026, sekitar 400 ribu warga Kota Depok telah mendapatkan perlindungan melalui skema bantuan pemerintah tersebut, dari total jumlah penduduk yang mencapai sekitar 2 juta jiwa.

Adef  juga menjelaskan adanya segmen Peserta Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPUPN) yang berasal dari kalangan aparatur negara.

Adef menilai masih terdapat kelompok masyarakat yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah, yakni segmen Bukan Pekerja (BP). kelompok ini merupakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan belum memperoleh perlindungan dari skema kepesertaan mana pun.

“Kelompok bukan pekerja inilah yang harus disisir. di dalamnya masih ada warga yang tidak mampu, tidak bekerja, dan belum terakomodasi dalam berbagai skema bantuan. mereka inilah yang seharusnya menjadi prioritas untuk diikutsertakan oleh pemerintah,” jelasnya.

Adef berharap pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data agar masyarakat rentan yang belum memiliki perlindungan kesehatan dapat segera masuk dalam program BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah.

Adef  menegaskan, dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, target kepesertaan aktif BPJS Kesehatan dapat tercapai sehingga manfaat Jaminan Kesehatan Nasional dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh warga Kota Depok.tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *