SatuNet.co,Depok – Persoalan pengelolaan sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun kini menjadi fokus utama pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok. Kondisi yang terjadi saat ini dinilai bukan muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi berbagai praktik yang berlangsung dalam jangka waktu panjang hingga perlahan dianggap sebagai hal yang lumrah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni, menegaskan bahwa upaya perbaikan tidak dapat dilakukan secara instan. Menurutnya, diperlukan langkah yang konstruktif, terukur, dan berkelanjutan agar mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kondisi saat ini tentunya bukan sesuatu yang muncul secara tiba-tiba, melainkan akibat berbagai hal yang selama ini dinormalisasi. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara konstruktif dan bertahap agar seluruh proses berjalan baik serta kondisi tetap kondusif. Inilah tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujar Reni, Selasa (09/06/26).
Sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pembenahan, DLHK Kota Depok telah menyiapkan tiga strategi utama untuk memperbaiki tata kelola TPA Cipayung sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.
Langkah pertama adalah penegakan larangan masuknya sampah dari luar Kota Depok ke TPA Cipayung. Kebijakan tersebut, kata Reni, sebenarnya telah berlaku dan akan terus diterapkan secara tegas. Bahkan, apabila ditemukan keterlibatan oknum internal dalam pelanggaran tersebut, DLHK tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk sampah dari luar daerah, kami memiliki kebijakan yang jelas dan tegas bahwa sampah tersebut tidak boleh masuk ke TPA Cipayung. Jika ditemukan ada pegawai DLHK yang terlibat, tentu akan langsung kami tindak,” tegasnya.
Strategi kedua adalah penerapan sistem barcode sebagai bagian dari program penataan dan pengawasan kendaraan yang masuk ke kawasan TPA Cipayung. Sistem ini dirancang untuk memperkuat kontrol operasional, khususnya terhadap kendaraan berpelat hitam, sehingga setiap aktivitas keluar-masuk kendaraan dapat terdata dan terpantau dengan lebih baik.
“Sistem barcode saat ini sedang kami proses. Program ini menjadi bagian dari upaya penertiban, penataan, dan pembatasan kendaraan berpelat hitam yang beroperasi di TPA Cipayung. Bersamaan dengan itu, kami juga tengah menyusun regulasi pendukung agar pelaksanaannya berjalan optimal,” jelas Reni.
Ia mengakui bahwa proses penataan di lapangan memiliki tantangan tersendiri dan tidak selalu mudah untuk dilakukan. Oleh karena itu, seluruh tahapan pembenahan dilaksanakan secara bertahap guna memastikan kebijakan yang diterapkan berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas dan kondusivitas di lapangan.
Melalui penerapan sistem barcode tersebut, DLHK berharap pengawasan operasional TPA Cipayung menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaannya.
Strategi ketiga yang menjadi perhatian utama adalah memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Menurut Reni, persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah.
Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, komunitas, dunia usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Reni menegaskan bahwa saat ini DLHK berkomitmen penuh untuk berorientasi pada hasil nyata dalam setiap proses pembenahan yang dilakukan. Fokus utama yang ingin dicapai adalah terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan berintegritas.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk fokus pada hasil dan menuntaskan berbagai persoalan pengelolaan sampah dengan lebih baik. Ke depan, kami akan terus menjaga integritas, memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan. Namun, kami juga memohon waktu agar seluruh proses pembenahan ini dapat dituntaskan secara menyeluruh,” ungkapnya.
“Penanganan sampah di Kota Depok tidak bisa hanya dilakukan oleh DLHK semata. Kami membutuhkan dukungan dan kontribusi dari seluruh elemen masyarakat. Setiap masukan, saran, maupun kritik akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke depan,” tuturnya.











