Penutupan Pabrik Pengolahan Bijih Plastik di Tapos

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, mendesak pemerintah dan pihak terkait segera menindaklanjuti keberadaan pabrik pengolahan bijih plastik yang beroperasi di lingkungan permukiman mereka. Warga meminta aktivitas pabrik dihentikan dan direlokasi ke kawasan yang lebih sesuai.

Desakan tersebut disampaikan dalam musyawarah warga yang digelar pada Sabtu (15/8/2026). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari bau menyengat, kekhawatiran terhadap kualitas udara dan air tanah, dugaan persoalan pengelolaan limbah, hingga gangguan kesehatan yang mereka alami.

Salah seorang warga yang memimpin pertemuan, Dewi Arilaha, mengatakan persoalan keberadaan pabrik tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat sekitar.

“Saya sengaja mengundang Bapak dan Ibu ke sini untuk bicara mengenai keinginan kita untuk penutupan pabrik pengolahan biji plastik yang ada di RT 1 RW 10, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat,” tegas Dewi di hadapan warga.

Menurut Dewi, warga mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan bijih plastik. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Warga juga menyampaikan sejumlah keluhan kesehatan yang mereka rasakan. Salah satunya gangguan kulit yang disebut terjadi berulang.

Seorang warga yang akrab disapa Pak Haji mengungkapkan kondisi cucunya yang menurutnya kerap mengalami gatal-gatal dan bentol-bentol pada tubuh.

“Saya sementara ini, maaf, cucu saya… tiap dua minggu sekali, gatal-gatal,” ungkapnya.
Kesaksian tersebut menambah kekhawatiran warga, terutama karena lokasi pabrik berada tidak jauh dari rumah penduduk.

Dalam pertemuan tersebut, warga juga menyampaikan kesaksian seorang mantan pekerja pengolahan bijih plastik yang disebut pernah bekerja selama tiga tahun. Warga tersebut dikabarkan mengalami keluhan sesak napas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Persoalan lain yang juga menjadi sorotan warga adalah dugaan pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar.
Hal itu juga diungkap dari seseorang yang disebut pernah bekerja di pabrik tersebut yang menurutnya lokasi pembuangan limbah kondisinya tidak layak.

“udah kayak comberan, dan bau tidak sedap pula,” ungkapnya.
Warga khawatir apabila dugaan tersebut benar, limbah dari aktivitas pengolahan bijih plastik dapat berdampak terhadap lingkungan sekitar, termasuk tanah dan air.

Karena itu, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan dan pengujian lingkungan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan legalitas pabrik pengolahan bijih plastik.
“Saya pernah mendatangi lokasi pabrik, dan tidak menemukan papan nama atau plang yang mencantumkan identitas Perusahaan,” ungkap Dewi.

“Tak ada plang. Masuk ke ruang manajer, juga tak ada nama PT nya,” ujar Dewi.
Kondisi tersebut, menurut Dewi, membuat warga mempertanyakan status dan legalitas usaha yang beroperasi di lingkungan RT 1 RW 10.

Bahkan katanya lagi, warga juga sempat kecewa dengan sikap pihak manajemen pabrik yang tidak kooperatif saat mempertanyakan legalitas serta hak warga ketika dikonfirmasi.

Alih-alih merelokasi pabrik ke kawasan non-permukiman, pihak pabrik justru memperluas area operasionalnya lebih dekat ke pemukiman warga.

“Bukannya mencari lokasi lain yang bukan daerah permukiman, malah nambah ke sebelah kiri. Tadinya di sebelah kanan, sekarang di sebelah kiri,” keluhnya.

Dewi menegaskan, tuntutan warga tidak akan berhenti mempersoalkan keberadaan pabrik pengolahan bijih plastik sampai ada kejelasan dari pihak terkait.

Bahkan lanjut Dewi, warga akan membawa persoalan ini ke Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
“Saya akan ketemu WALHI Jakarta minggu ini,” ujar Dewi.

Bagi warga di RT 1 RW 10, Kelurahan Tapos, persoalan ini bukan sekadar keberadaan sebuah kegiatan usaha, tetapi menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan kualitas lingkungan tempat mereka tinggal.

Hingga berita ini dimuat, keterangan dari pihak pengelola pabrik maupun instansi pemerintah terkait belum diperoleh. Redaksi  membuka ruang bagi pihak perusahaan dan pemerintah terkait untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab atas berbagai aspirasi dan keterangan yang disampaikan warga dalam musyawarah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *