SatuNet.co,DEPOK,- Kepedulian Polri terhadap korban kejahatan ditunjukkan langsung oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra.
Ia bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok dan personel Polisi Wanita (Polwan) mengunjungi Siti Fatimah Azzahra, mahasiswi Universitas Indonesia yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (penjambretan) di wilayah Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Kunjungan tersebut bukan sekadar formalitas. Kombes Christian datang untuk memberikan dukungan moril agar korban tetap kuat, tidak trauma berkepanjangan, dan bisa kembali beraktivitas normal sebagai mahasiswi.
“Kehadiran kami untuk memastikan bahwa kepolisian hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan,” ujar Kapolres di sela kunjungannya.
Melalui kasus yang menimpa Siti, Kombes Pol Christian Rony Putra menitipkan 4 pesan edukasi penting bagi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa di Depok:
1. Jangan Pamer Barang Berharga di Jalan : Hindari penggunaan HP, perhiasan, dan tas mewah secara berlebihan di tempat umum. Pelaku jambret mengincar kesempatan, bukan hanya korban yang lemah.
2. Waspada Saat Jalan Kaki dan Berkendara: Saat berjalan kaki, pegang tas di sisi dalam (jauh dari jalan raya). Saat berkendara, jangan meletakkan HP di dashboard atau saku terbuka. Simpan di tempat yang sulit dijangkau pelaku.
3. Kenali Lingkungan Rawan: Wilayah Kukusan, Beji, dan jalur-jalur sepi di sekitar kampus adalah wilayah yang sering dilalui mahasiswa. Usahakan tidak berjalan sendiri saat malam hari dan pilih jalur yang terang dan ramai.
4. Jangan Takut Lapor, Gratis!: Kapolres mengajak warga untuk tidak diam jika melihat kejahatan.
“Apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” tegasnya.
Kunjungan Kombes Pol Christian ini menjadi bukti bahwa Polres Metro Depok tidak hanya mengejar pelaku kejahatan, tetapi juga merawat korban agar tidak merasa sendirian. Keamanan Depok adalah tanggung jawab bersama, polisi dan masyarakat.











