SatuNet.co,DEPOK – Guntur Gani Prakoso, meniti karier di dunia penegakan hukum menuntut dedikasi, integritas, dan mobilitas tinggi.
Hal inilah yang tercermin dari perjalanan profesional Guntur Gani Prakoso, yang kini resmi mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Sebelum bertugas di Kota Depok, Guntur telah melanglang buana menunaikan berbagai penugasan di berbagai daerah.
Pengalamannya di Korps Adhyaksa terbentang dari Jawa Barat, Banten, hingga Jawa Timur, membentuknya menjadi seorang jaksa yang kaya akan pengalaman lapangan, khususnya di bidang tindak pidana khusus maupun perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Iya saya baru dilantik selasa kemaren, saat ini saya akan berkoordinasi dan konsulidasi, dengan semua pihak, baik di internal maupun di external,” ucap Guntur, saat ngobrol santai diruang kerjanya, Jum’at (6/11/2026).
Perjalanan karier Guntur di kejaksaan dimulai pada tahun 2011 saat ia pertama kali bertugas sebagai staf di Kejaksaan Negeri Banyumas.
Setelah menyelesaikan pendidikan jaksa, penugasan perdananya di jajaran jaksa fungsional membawanya ke Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi, di bidang tindak pidana khusus.
Tidak berhenti di situ, dedikasinya membawanya berpindah tugas secara fungsional ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta Selatan, lalu dipercaya memegang posisi Kasi Pidsus di Kejari Kota Probolinggo, Jawa Timur, hingga bertugas sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejari Lebak, Banten.
Sebelum akhirnya berlabuh di Kota Depok, ia juga sempat bertugas di Majalengka selama kurang lebih 10 bulan sebagai Kasi Datun.
Sepanjang rekam jejaknya menangani perkara, salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi Guntur adalah saat menangani kasus pengadaan bantuan perlengkapan sekolah (LKS) di Kota Probolinggo yang melibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp 900 juta.
Memasuki babak baru penugasannya di Kota Depok, Guntur menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memberikan dukungan penuh (support system) terhadap jalannya roda Pemerintahan di Kota Depok, baik secara internal maupun eksternal.
Secara internal, fokus utamanya saat ini adalah melakukan pemetaan wilayah (mapping), konsolidasi, serta penguatan sumber daya manusia guna memaksimalkan kinerja bidang intelijen dalam mengawal berbagai kebijakan daerah.
Sementara itu, secara eksternal, Kejari Depok siap bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta melakukan pendampingan hukum yuridis normatif terhadap berbagai proyek dan kegiatan pembangunan.
“Intinya kita men-support bidang lain, melakukan konsolidasi internal, dan memastikan setiap kebijakan maupun penegakan hukum dapat berjalan tepat sasaran serta diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Guntur.
Dengan kombinasi pengalaman lintas daerah serta ketegasannya dalam penegakan hukum, kehadiran Guntur Gani Prakoso di Kejari Depok diharapkan mampu memperkuat stabilitas hukum sekaligus mengawal pembangunan yang bersih dan transparan di Kota Depok.











