SatuNet.co,DEPOK – Praktisi hukum sekaligus advokat Andi Tatang Supriyadi menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk bertindak tegas dan profesional dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Menurut Andi Tatang, apabila informasi mengenai penangkapan dan penahanan sejumlah jenderal polisi dalam perkara tersebut terbukti benar, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.
“Saya mendukung penuh Polri untuk membersihkan institusinya dari oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Pangkat jenderal bukan kekebalan hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Andi Tatang (4/11/2026)
Ia menilai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa. Apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip negara hukum, mengganggu keamanan informasi negara, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
, Andi Tatang mengingatkan bahwa setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Polri harus membuktikan bahwa institusi ini lebih besar daripada kepentingan pribadi maupun kelompok. Jangan sampai kewenangan yang diberikan negara justru digunakan untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Tatang menegaskan bahwa keberanian Polri menindak anggotanya sendiri, apabila ditemukan bukti pelanggaran, merupakan langkah penting untuk menjaga marwah, kehormatan, dan integritas kepolisian.
“Masyarakat membutuhkan Polri yang kuat, bukan Polri yang kebal kritik. Polri yang profesional bukan berarti tidak pernah memiliki anggota yang bermasalah, melainkan berani menindak siapa pun yang melanggar hukum, termasuk pejabat tinggi di internalnya sendiri,” katanya.
Andi Tatang berharap pimpinan Polri tetap konsisten menjaga independensi, profesionalisme, transparansi, serta integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
“Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak pengabdian ribuan anggota Polri yang bekerja dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Kita harus mendukung Polri yang bersih, tegas, profesional, dan berpihak kepada hukum serta kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap Polri bukan berarti membenarkan seluruh tindakan aparat, melainkan mendukung penegakan hukum yang adil, termasuk ketika dugaan pelanggaran terjadi di tubuh kepolisian sendiri.
“Tidak boleh ada jenderal yang berada di atas hukum. Tetapi tidak boleh pula ada seseorang yang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan isu. Biarkan hukum bekerja, dan Polri harus membuktikan integritasnya,” tutup Andi Tatang Supriyadi.











