Andi Tatang Supriyadi Luncurkan Verstek.id, Media Massa Full Edukasi Hukum

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Praktisi dan akademisi hukum Andi Tatang Supriyadi tengah mempersiapkan peluncuran Verstek.id, sebuah media online yang secara khusus akan menghadirkan pemberitaan, informasi, kajian, dan perkembangan terkini mengenai hukum serta berbagai kasus hukum aktual di Indonesia.

Dikatakan Andi, Kehadiran Verstek.id dilatarbelakangi oleh semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum yang cepat, akurat, berimbang, dan mudah dipahami.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Andi menyebut pemberitaan mengenai suatu perkara hukum membutuhkan ketelitian serta pemahaman terhadap proses hukum agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur.

Fokus pada Berita dan Kasus Hukum Aktual

Andi menjelaskan bahwa Verstek.id dirancang sebagai media yang memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan dunia hukum dan peradilan. Ruang lingkup pemberitaannya antara lain meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata usaha negara, hukum bisnis, hukum konstitusi, perkembangan regulasi, kebijakan publik, serta berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Tidak hanya menyajikan informasi mengenai suatu peristiwa hukum, Verstek.id juga akan menghadirkan perkembangan persidangan, wawancara, pendapat praktisi dan akademisi, analisis hukum, serta materi edukasi yang dapat membantu masyarakat memahami persoalan hukum secara lebih komprehensif.

Mengedepankan Jurnalisme Hukum yang Bertanggung Jawab

Menurut Andi Tatang Supriyadi, pemberitaan hukum mempunyai karakteristik yang berbeda karena berkaitan dengan hak, kepentingan, nama baik, dan proses hukum seseorang maupun badan hukum.

Oleh sebab itu, Verstek.id akan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, hak jawab, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.

“Verstek.id kami hadirkan bukan semata-mata untuk mengejar kecepatan pemberitaan. Kami ingin membangun media hukum yang mampu menjelaskan suatu persoalan secara proporsional sehingga masyarakat dapat mengetahui fakta, proses hukum, serta aturan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Berita hukum harus memberikan informasi sekaligus edukasi kepada publik,” ujar Andi Tatang Supriyadi.

Pemilihan nama Verstek.id memiliki keterkaitan erat dengan dunia hukum.

Dalam hukum acara perdata, istilah verstek dikenal dalam konteks putusan yang dijatuhkan ketika tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak hadir dalam persidangan tanpa alasan yang sah, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Terminologi tersebut dipilih untuk memperkuat identitas Verstek.id sebagai media yang memiliki perhatian utama terhadap dunia hukum, peradilan, dan penegakan hukum.

Menjadi Ruang bagi Praktisi dan Akademisi

Selain pemberitaan, Verstek.id direncanakan menjadi ruang pertukaran gagasan bagi advokat, akademisi, peneliti, mahasiswa hukum, pemerhati hukum, serta berbagai kalangan profesional.

Rubrik opini dan analisis akan memberikan kesempatan bagi para pihak yang kompeten untuk menyampaikan pemikiran mengenai perkembangan hukum dengan tetap memperhatikan standar jurnalistik dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan.

Verstek.id juga akan memberikan perhatian terhadap persoalan hukum yang berkembang di tingkat daerah maupun nasional sehingga berbagai persoalan yang mempunyai kepentingan publik memperoleh ruang pemberitaan secara proporsional.

Mendorong Literasi Hukum Masyarakat

Andi Tatang Supriyadi menilai bahwa media mempunyai peranan penting dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat.

Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui bahwa suatu perkara sedang berlangsung. Publik juga perlu memahami bagaimana mekanisme hukum berjalan, kedudukan para pihak, tahapan penyelesaian perkara, serta hak-hak yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

“Hukum seharusnya dapat dipahami masyarakat. Karena itu, Verstek.id ingin menjadi jembatan antara bahasa hukum yang terkadang teknis dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang sederhana, jelas, tetapi tetap memiliki dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Andi Tatang Supriyadi.

Visi Verstek.id

Menjadi media hukum digital yang independen, aktual, terpercaya, kritis, dan edukatif serta berkontribusi terhadap peningkatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.

Misi Verstek.id

Verstek.id akan menjalankan sejumlah misi utama, yaitu:

1. Menyajikan berita hukum dan perkembangan perkara secara aktual, akurat, dan berimbang.
2. Mengedepankan verifikasi serta asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan perkara hukum.
3. Menyediakan ruang bagi analisis dan pemikiran hukum dari praktisi, akademisi, serta berbagai pihak yang kompeten.
4. Menghadirkan edukasi hukum menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
5. Mengawal perkembangan penegakan hukum dan kebijakan publik secara kritis serta bertanggung jawab.
6. Mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak serta kewajibannya di hadapan hukum.

Tagline

VERSTEK.ID
“Aktual • Kritis • Berimbang • Berkeadilan”

Menu dan Rubrik Utama

Verstek.id direncanakan menghadirkan sejumlah kanal utama, seperti Berita Hukum, Peristiwa Hukum, Kriminal, Pengadilan, Advokat, Regulasi, Opini Hukum, Analisis Hukum, Investigasi, Akademisi, serta Edukasi Hukum.

Dengan konsep tersebut, Verstek.id diharapkan berkembang bukan hanya sebagai portal berita, tetapi menjadi media referensi hukum digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat, praktisi, akademisi, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya.

Tentang Pendiri

Andi Tatang Supriyadi dikenal sebagai praktisi sekaligus akademisi yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum dan berbagai persoalan penegakan hukum di masyarakat.

Melalui Verstek.id, Andi Tatang Supriyadi ingin menghadirkan ruang informasi yang mempertemukan dunia praktik hukum, akademik, jurnalistik, dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum yang dapat dipahami secara lebih mudah.

“Peluncuran Verstek.id diharapkan menjadi langkah baru dalam menghadirkan media hukum digital yang mampu mengikuti dinamika perkembangan hukum sekaligus tetap berpegang pada prinsip profesionalitas dan tanggung jawab jurnalistik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *