Andi Tatang Desak Kejagung Sapu Bersih Mafia MBG

Rudi Irwanto

SatuNet.co,Depok – Penanganan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh berhenti pada penangkapan para petinggi lembaga semata. Advokat kondang Andi Tatang Supriyadi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari tingkat perumus kebijakan hingga pelaksana di lapangan.

Masih kata  Andi Tatang, korupsi dalam program berskala nasional seperti MBG mustahil dilakukan oleh satu atau dua orang. Karena itu, penyidik harus menelusuri seluruh rantai pengambilan keputusan dan pelaksanaan program agar penegakan hukum tidak berhenti pada level simbolik.

“Jangan hanya tangkap bos BGN. Kalau hanya pucuk pimpinannya yang disikat, sementara jaringan di bawahnya dibiarkan, maka praktik yang sama berpotensi muncul kembali dengan pemain yang berbeda,” kata Andi Tatang, Jumat (5/6/2026).

Andi Tatang, menilai Kejagung harus berani membongkar apa yang disebutnya sebagai “mafia MBG”, yakni jaringan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek dan pengadaan yang berkaitan dengan program unggulan pemerintah tersebut.

Pemimpin Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan ini juga menjelaskan bahwa titik rawan dugaan penyimpangan berada sejak tahap awal perencanaan program. Menurutnya, penyidik perlu mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi, pengelolaan portal mitra, proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga penentuan alokasi anggaran.

Ia menduga terdapat celah yang memungkinkan praktik pengaturan mitra maupun permainan administrasi yang menguntungkan kelompok tertentu.

“Hulu harus dibuka. Mulai dari siapa yang membuat regulasi, siapa yang mengatur portal mitra, siapa yang melakukan verifikasi SPPG, sampai siapa yang menentukan anggaran. Di titik-titik itu potensi penyimpangan sangat besar,” ujarnya.

Menurut Andi Tatang,, jika memang ditemukan adanya pengaturan untuk meloloskan pihak tertentu atau dugaan jual beli akses dalam penentuan titik dapur MBG, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

 Andi Tatang juga meminta penyidik memperdalam penyelidikan terhadap sektor hilir yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program di lapangan.

Andi Tatang  menyebut, supplier barang non-pangan, distributor, penyedia perlengkapan operasional, hingga pengelola SPPG yang menerima barang atau makanan tidak sesuai spesifikasi sebagai pihak-pihak yang patut diperiksa.

“Kalau ada makanan yang tidak sesuai spesifikasi tetapi tetap diterima dan dibayarkan, itu harus ditelusuri. Begitu juga supplier dan kontraktor yang diduga melakukan mark up harga barang maupun perlengkapan operasional,” tegasnya.

Menurut Andi Tatang, dugaan penggelembungan harga pada pengadaan tablet, sepatu, kendaraan operasional, hingga berbagai kebutuhan pendukung lainnya harus menjadi fokus penyidik karena berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Pernyataan Andi Tatang muncul setelah Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN. Meski sejumlah mantan pimpinan telah ditetapkan sebagai tersangka, ia menilai publik masih menunggu sejauh mana keberanian aparat penegak hukum mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat.

Menurutnya, pengalaman berbagai kasus korupsi menunjukkan bahwa penangkapan pejabat puncak sering kali hanya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Biasanya setelah pimpinan terjerat, penyidik akan mengembangkan perkara ke ASN, pejabat pembuat komitmen (PPK), tim verifikasi, hingga mitra pelaksana. Itu yang harus dilakukan jika ingin kasus ini benar-benar tuntas,” katanya.

Andi Tatang, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan perkara tidak diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap, melainkan dari kemampuan aparat membongkar seluruh skema dan memutus mata rantai korupsi yang selama ini berjalan.

“Kalau mau memberikan efek jera, semua rantai harus dipotong. Jangan sampai yang terjadi hanya pergantian pemain, sementara sistem dan jaringan korupsinya tetap hidup,” ujar Andi Tatang.

Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis, ia meminta Kejagung bekerja secara independen dan profesional agar kasus yang sedang berjalan tidak berhenti di tengah jalan.

“Publik ingin melihat siapa saja yang menikmati uang negara dalam program ini. Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, dari hulu hingga hilir,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *